PPKM diperpanjang kembali hingga 25 Juli 2021. Pembatasan KRL Jabodetabek juga masih diberlakukan.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menjelaskan bahwa KRL saat ini tetap beroperasi hanya untuk melayani pengguna yang bekerja di sektor esensial dan kritikal serta masyarakat dengan kebutuhan mendesak sesuai aturan yang berlaku.
Seluruh pengguna KRL juga tetap diwajibkan membawa dokumen syarat perjalanan berupa STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara masyarakat dengan kebutuhan mendesak juga tetap wajib membawa dokumen atau surat keterangan yang sesuai," ujarnya mengenai syarat naik KRL dalam keterangan resmi, yang diterima detikTravel, Kamis (22/7/2021).
Dari pantauan pada Rabu pagi (21/7/2021) di stasiun-stasiun, para pengguna KRL telah mempersiapkan dokumen syarat perjalanannya sesuai aturan yang berlaku. Sementara volume pengguna KRL hingga pukul 10.00 WIB tercatat sebanyak 72.629 pengguna.
"KAI Commuter juga melanjutkan rekayasa pola operasi KRL Commuter Line. Pada hari-hari kerja KAI Commuter menjalankan 839 perjalanan KRL dengan 90 rangkaian kereta. Jam operasional KRL tetap pukul 04.00 -21.00 WIB," tandasnya.
Sementara pada Sabtu, Minggu, dan hari-hari libur, KAI Commuter mengoperasikan 778 perjalanan KRL dengan 82 rangkaian kereta.
Jam operasional KRL juga tetap pukul 04.00 - 21.00 WIB dengan penyesuaian frekuensi perjalanan di luar jam-jam sibuk. Jadwal lengkap perjalanan KRL terbaru dapat dilihat melalui website www.krl.co.id dan aplikasi KRL Access.
"Khusus layanan di Stasiun-stasiun wilayah Kabupaten Lebak (Stasiun Rangkasbitung, Citeras, Maja) mulai 22 Juli esok akan kembali beroperasi dengan pembatasan, yaitu pada pagi hari pukul 04.00 - 07.30 WIB dan pada sore hari pukul 16.15 - 19.15 WIB," jelasnya.
Hal ini sesuai surat dari Bupati Lebak nomor 440/2632-GT/2021 tanggal 20 Juli 2021. Layanan dengan waktu terbatas di ketiga stasiun tersebut sebenarnya telah berjalan sejak 3 Juli lalu, kecuali pada hari ini.
"KAI Commuter mengajak para pengguna yang masih beraktivitas dengan KRL maupun KA Lokal untuk mengikuti seluruh protokol kesehatan yang berlaku di stasiun maupun di dalam kereta," seru Anne Purba.
Selanjutnya: Imbauan PT KAI Commuter
Simak Video "Video: KCI Prediksi Penumpang Commuter Line Naik 5% pada Masa Angkutan Lebaran"
[Gambas:Video 20detik]
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol