Welcome d'travelers !

Ayo share cerita pengalaman dan upload photo album travelingmu di sini. Silakan Daftar atau

ADVERTISEMENT

Sabtu, 24 Jul 2021 06:12 WIB

TRAVEL NEWS

Buntut Komplain Nikita Mirzani, PHRI Ingatkan Aturan Karantina WNI dari Luar Negeri

Asian woman wearing mask, sick doctor, cough, use to grasp the chest in the bedroom
Ilustrasi karantina mandiri (Getty Images/iStockphoto/somboon kaeoboonsong)
Jakarta -

Nikita Mirzani mengeluhkan fasilitas hotel karantina tempatnya menginap. PHRI mengingatkan traveler dari luar negeri memang wajib karantina dan dilarang keluyuran.

Aktris Nikita Mirzani mempermasalahkan peraturan dan fasilitas hotel karantina sepulangnya dari Turki. Dia kesal dengan aturan repatriasi dan mengeluhkan makanan yang menurutnya tak enak. Dia makin emosi karena dilarang memesan makanan dari luar hotel.

PHRI berharap traveler yang baru tiba dari luar negeri dan karantina di hotel memahami aturan yang dibuat, tidak asal komplain. Karena karantina bertujuan untuk mencegah potensi penularan virus Corona, traveler pun diminta untuk menghindari interaksi dengan orang lain.

"Masalah aturan repatriasi kan jelas, harus di dalam kamar, tidak boleh keluar. Kemudian, aturan makanan memang semuanya dari hotel, tidak boleh Gofood dan semacamnya. Aturannya begitu," kata Koordinator Hotel Repatriasi dari PHRI, Vivi Herlambang, kepada detikcom.

"Kan untuk jaga tamunya, karena makanan dari luar hotel kita nggak pernah tahu, sedangkan kalau makanan dari hotel kan sudah terjamin higienitasnya. Makanya, tamu karantina kita nggak boleh Gofood. Memang aturannya begitu. Kemudian, tamu karantina memang tidak boleh keluar kamar," dia menambahkan.

Peraturan mengenai hal-hal terkait selama karantina sudah diinformasikan kepada tamu sebelum mereka menginap di hotel. Vivi menuturkan protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat.

"Evaluasi kita lakukan seminggu sekali," kata Vivi

"Kami juga melakukan penilaian terhadap hotel. Itu dicek oleh perwakilan dari Kemenkes, dari satgas. Dipantau selama 24 jam, kemudian dari tenaga kesehatan juga 24 jam, dua kamar nginep di hotel jadi itu memang sudah dicek prokesnya harus ketat," dia menjelaskan.

Vivi bilang aturan karantina usai traveling dari luar negeri berlaku di negara-negara lain, bukan hanya di Indonesia.

"Sebenarnya, aturan-aturan itu ditepati saja, diikuti. Tamu sudah dikasih tahu bahwa aturannya seperti ini saat menginap di hotel karantina. Aturan repatriasi ini berlaku bagi mereka yang baru ulang dari luar negeri. Negara lain juga memiliki aturannya seperti itu," kata Vivi.

Halaman berikutnya >>> Hotel Karantina Tidak Bikin Aturan Sendiri, tapi Ikuti Pemerintah

Selanjutnya
Halaman
1 2


Simak Video "Nikita Mirzani Dipolisikan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik"
[Gambas:Video 20detik]
BERITA TERKAIT
BACA JUGA