Pahami Aturan Penerbangan, Biar Nggak Gagal Terbang saat PPKM

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pahami Aturan Penerbangan, Biar Nggak Gagal Terbang saat PPKM

Tim detikcom - detikTravel
Sabtu, 24 Jul 2021 21:10 WIB
Jakarta, Indonesia: November 2017 : Jakarta (Soekarno-Hatta) International Airport Terminal 3. Jakarta Aiport is the largest airport in Java and the Terminal 3 is a new terminal opened in 2016.
Foto: Getty Images/uskarp

Pengecualian Vaksin untuk Syarat Penerbangan Selama PPKM Level 3-4 Jawa Bali

Kewajiban membawa surat vaksin dikecualikan bagi:

* Pelaku perjalanan dengan kepentingan khusus medis yang tidak/belum divaksinasi dengan alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis.
* Pasien dengan kondisi sakit keras.
* Ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga.
* Kepentingan persalinan dengan pendamping maksimal 2 orang.
* Pengantar jenazah non Covid-19 dengan jumlah maksimal 5 orang.



Simak Video "PPKM Dicabut, Jokowi Minta Masyarakat Mandiri dalam Pengobatan Covid-19"
[Gambas:Video 20detik]

(ddn/ddn)

Hide Ads