Jepang Beri Paspor Vaksin ke 5 Negara Ini, Ada Indonesia?

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Jepang Beri Paspor Vaksin ke 5 Negara Ini, Ada Indonesia?

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Senin, 26 Jul 2021 05:01 WIB
Para peserta Olimpiade Tokyo 2020 menggunakan bus khusus selama kegiatan olahraga tersebut berlangsung. Hal itu dilakukan untuk cegah penyebaran virus Corona.
Ilustrasi Jepanng (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Tokyo -

Jepang tengah melobi puluhan negara untuk membicarakan perihal paspor vaksin. Ada 5 negara yang sudah setuju untuk bekerjasama.

Di masa pandemi, karantina menjadi salah satu syarat wajib ketika masuk ke suatu negara. Namun, paspor vaksin hadir untuk memangkas proses karantina itu.

Salah satu yang tengah mempersiapkan program paspor vaksin itu adalah Negeri Sakura Jepang. Dikutip detikTravel dari Kyodo News, Senin (26/7/2021), setidaknya ada 30 negara yang sudah dilobi oleh Jepang untuk program paspor vaksin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya dari 30 negara yang sudah dilobi, baru ada 5 negara yang mencapai titik temu terkait program paspor vaksin Jepang tersebut. Kelima negara tersebut adalah Austria, Bulgaria, Italia, Polandia dan Turki.

Diketahui, program paspor vaksin itu akan mulai diujicobakan pada hari Senin ini. Kelebihannya, traveler dari kelima negara itu bisa langsung masuk Jepang tanpa tanpa menjalani karantina. Selama bisa menyertakan surat negatif COVID-19.

ADVERTISEMENT

Untuk informasi, sebuah paspor vaksin akan memiliki bentuk seperti paspor fisik pada umumnya. Hanya saja, di dalamnya tersimpan semua informasi seperti identitas pemilik, nomor paspor, jenis vaksin yang diterima serta kode QR atau digital yang bisa berlaku di masa depan.

Selain lima negara yang sudah bekerjasama, Korea Selatan hingga Estonia juga disebut tengah menjajaki kerjasama paspor vaksin tersebut. Hanya saja, paspor vaksin itu berlaku satu arah saja ke Jepang.

Kabarnya, Jepang juga telah menjajaki kerjasama paspor vaksin dengan AS hingga China. Sayang, regulasi di kedua negara terkait vaksin COVID-19 itu sangat berbeda dan sulit dicari titik tengahnya.




(rdy/fem)

Hide Ads