Perhatian! Syarat Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal Mulai 26 Juli

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Perhatian! Syarat Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal Mulai 26 Juli

Femi Diah - detikTravel
Senin, 26 Jul 2021 06:11 WIB
Jakarta -

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat. Berikut syarat perjalanan kereta api, baik jarak jauh ataupun lokal.

PPKM Darurat di level 4 dilanjutkan hingga 2 Agustus dengan penyesuaian menyangkut usaha di bidang kebutuhan pokok. PT KAI, yang melayani transportasi publik menegaskan lagi aturan perjalanan untuk penumpang mulai Senin (26/7/2021).

Berikut aturan perjalanan dengan kereta api mulai hari ini:

Kereta Api Jarak Jauh

  1. Pelanggan kereta api jarak jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
  2. Khusus perjalanan kereta api jarak jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
  3. Bagi pelanggan kereta api jarak jauh yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan kereta api jarak jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.
  4. Untuk pelanggan usia di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk pelanggan usia di bawah 5 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

Kereta Api Lokal

  1. Adapun bagi perjalanan kereta api lokal hanya melayani untuk perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal yang dibuktikan dengan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau suratkKeterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat atau surattTugas dari pimpinan perusahaan.
  2. Pelanggan kereta api lokal tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Tapi, akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan uang tiket akan dikembalikan 100 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19," ujar Joni.

(fem/fem)

Hide Ads