Pemerintah masih dalam proses mencairkan bantuan sosial bagi pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif. Juli berakhir, bantuan itu tak kunjung cair.
Menparekraf Sandiaga Uno memberikan kabar terbaru terkait bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pagu anggaran Rp 2,4 triliun sudah disiapkan melalui berbagai program, yakni sertifikasi CHSE bagi usaha pariwisata, PEN film, dukungan akomodasi hotel untuk tenaga kesehatan serta bantuan pemerintah untuk usaha pariwisata (BPUP).
"Terkait adanya kendala PEN tidak dapat dicairkan pada akhir Juli 2021, harus diakui dinamika di seputar penyiapan program-program di atas memang sangat dinamis. Utamanya adalah ketepatan sasaran program serta akuntabilitasnya," kata Sandiaga dalam temu wartawan mingguan secara daring, Senin (2/7/2021).
"Namun kami terus berkomitmen dengan bekerja keras untuk memberikan yang terbaik dalam memberikan bantuan bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif," imbuh dia.
"Harmonisasi pun terus dilakukan oleh tim. Penyalurannya tentu diharapkan akan dapat tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu," kata dia lagi.
Lebih lanjut, Sandiaga juga menyinggung dukungan akomodasi hotel untuk tenaga kesehatan yang suratnya sudah diajukan dan dalam tahap finalisasi.
"Seandainya sudah all clear dari Komiten PEN, kita tunggu pengajuan dari masing-masing rumah sakit yang sudah kerja sama dengan hotel dan kita akan berikan pendanaan. Pagunya cukup luas dan mudah-mudahan bisa membantu keterisian hotel dan juga restoran," terang dia.
Menyoal Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata (BPUP), tahun lalu program ini dijalankan dalam konsep dana hibah. Di tahun ini akan diarahkan untuk diberikan pada pengusaha agar tidak mem-PHK karyawan.
"Ini sudah didata, dan data-datanya sudah didapat dari kadis (provinsi serta kabupaten/kota)," jelas Sandiaga.
Di luar dari lingkup PEN Pariwisata dan ekonomi kreatif, juga terdapat PEN secara keseluruhan yang disiapkan pemerintah untuk mempertahankan resiliensi dunia usaha (termasuk pariwisata dan ekraf). Program tersebut antara lain adalah Program Restrukturisasi Kewajiban Perbankan, Program Penjaminan Kredit Usaha, baik untuk UKM maupun Usaha Besar / Korporasi, Program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Untuk Usaha perorangan mikro, pemerintah telah menyediakan program Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM). Pemerintah juga meluncurkan program untuk membantu beban operasional usaha melalui relaksasi biaya listrik dan juga perpajakan. Untuk para pekerja dan masyarakat yang terdampak Pemerintah juga telah menyediakan program Pra Kerja dan Bansos.
"Saat ini Tim sedang menyiapkan aplikasi yang nantinya akan memberikan kemudahan pendataan serta penyaluran BPUP," kata Sandiaga.
"Penyaluran dana PEN tidak hanya di Jawa dan Bali, namun juga di beberapa wilayah yang tercakup dalam destinasi super prioritas, daerah dengan realisasi pajak hotel dan restoran minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2020, dan daerah yang termasuk 100 Calender of Event (COE)," ujar dia.
(msl/ddn)