Perpanjangan PPKM, Penutupan Borodudur dan Prambanan Lanjut Sampai 9 Agustus

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Perpanjangan PPKM, Penutupan Borodudur dan Prambanan Lanjut Sampai 9 Agustus

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Rabu, 04 Agu 2021 21:44 WIB
Candi Borobudur ditutup mulai hari ini karena Corona.
Ilustrasi (Eko Susanto/detikTravel)
Magelang -

Perpanjangan PPKM kembali turut diikuti oleh PT TWC yang mengelola Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko. Mereka kembali tutup sampai 9 Agustus mendatang.

Diketahui, hal itu sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 COVID-19 di wilayah Jawa Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Instagram]




ADVERTISEMENT

"Taman Wisata Candi Borobudur masih ditutup sampai dengan 9 Agustus 2021 untuk kunjungan wisatawan," bunyi informasi di laman Instagramnya seperti dikutip detikTravel, Rabu (4/8/2021).

Hal senada juga berlaku untuk Candi Prambanan dan Candi Ratu Boko, dimana juga dikelola oleh PT TWC sebagai induknya. Diketahui, hal itu juga diambil oleh para pelaku wisata di kawasan Magelang dan sekitarnya.

Sebelumnya, objek wisata di Magelang memang kompak tutup pada perpanjangan PPKM terdahulu.

"Kalau menurut Inmendagri yang terbaru tentang PPKM level 4 dan 3 di Jawa-Bali destinasi wisata tetap ditutup untuk sementara. Sambil menunggu perkembangan setelah tanggal 2 Agustus," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang Slamet Achmad Husein berharap, setelah situasi di Kabupaten Magelang membaik destinasi wisata bisa dibuka kembali.

"Mudah-mudahan setelah 2 Agustus, epidemiologi kita levelnya sudah bisa lebih baik. Teman-teman pariwisata sudah bisa buka lagi, mudah-mudahan begitu," kata Husein saat itu.

Hanya melihat Inmendagri terbaru, agaknya tak banyak terjadi perubahan yang berarti di sektor pariwisata. Dimana objek wisata yang berada di PPKM level 3 dan 4 masih diimbau tutup sementara untuk menekan kurva COVID-19.




(rdy/ddn)

Hide Ads