Sebanyak 13 kabupaten/kota di Jawa dan Bali berhasil keluar dari Pemberlakuan Penerapan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 4. Ada yang turun ke level 3 bahkan level 2.
Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut terdapat 12 kabupaten/kota yang masuk ke Level 3 dan 1 kabupaten/kota yang masuk ke Level 2.
"Namun terdapat beberapa Kabupaten Kota yang akhirnya kembali pada Level 4, bukan karena peningkatan kasus tetapi lebih kepada peningkatan kasus kematian," katanya.
Luhut menambahkan, beberapa daerah memang dibutuhkan perhatian khusus karena masih tingginya jumlah kasus terkonfirmasi, positive rate serta jumlah kematian warganya. Wilayah tersebut di antaranya adalah Bali, Malang Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Solo Raya.
"Hal ini terjadi karena masih banyaknya masyarakat yang melakukan Isolasi mandiri sehingga telat dilakukan perawatan intensif di Rumah Sakit yang akibatnya menyebabkan kematian karena saturasi oksigen mereka rata-rata di bawah 90," ujar Luhut.
Berikut daftar Kabupaten/Kota yang berhasil turun dari PPKM Level 4 ke Level 3:
Kota Serang
Jawa Barat
Kabupaten Karawang, dan
Kota Tasikmalaya
Jawa Tengah
Kabupaten Jepara,
Kabupaten Tegal,
Kabupaten Pati
Kabupaten Temanggung,
Kabupaten Kudus,
Kabupaten Banjarnegara
Jawa Timur
Kabupaten Tuban,
Kabupaten Jember dan
Kabupaten Bojonegoro
Kota/Kabupaten yang turun dari PPKM Level 3 ke Level 2:
Kabupaten Tasikmalaya
Simak Video "Video Luhut: Saya Saksi Hidup, Jokowi Tak Langgar Konstitusi Selama Jabat Presiden"
(elk/fem)