Catat, Ini Dua Hari Libur Nasional di Bulan Agustus

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Catat, Ini Dua Hari Libur Nasional di Bulan Agustus

Tim detikcom - detikTravel
Kamis, 05 Agu 2021 17:13 WIB
Kalender tahunan. dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi hari libur nasional. Foto: Dikhy Sasra
Jakarta -

Ada dua hari libur nasional di bulan Agustus 2021. Hari libur ini disesuaikan dengan penanganan COVID-19 yang masih terus dilakukan.

Hari libur nasional pertama adalah peringatan Tahun Baru 1443 Hiijriah yang awalnya ditetapkan pada 10 Agustus 2021 lalu digeser menjadi 11 Agustus 2021. Revisi ini disampaikan Menko PKM Muhadjir Effendy dalam jumpa pers, Jumat (18/6/2021) lalu. Keputusan diambil setelah pemerintah menggelar rapat lintas kementerian.

"Pemerintah memutuskan mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama," kata Muhadjir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut keputusannya lengkapnya:

1. Libur tahun baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada hari Selasa, 10 Agustus 2021, diubah menjadi hari Rabu, 11 Agustus 2021.

2. Libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu tanggal 20 Oktober 2021.

ADVERTISEMENT

3. Libur cuti bersama Hari Natal 2021 pada tanggal 24 Desember 2021 ditiadakan.

Selain 11 Agustus, hari libur nasional juga jatuh pada 17 Agustus 2021. Hari libur yang jatuh pada hari Selasa ini untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia.

Untuk diketahui, hingga saat ini, pemerintah masih menerapkan PPKM Level sampai 9 Agustus 2021. PPKM Level dilanjutkan untuk menekan laju penyebaran virus COVID-19 sembari menggenjot vaksinasi.

Ada 48.148.817 orang yang telah mendapat vaksinasi Corona dosis pertama dan 21.496.995 orang yang mendapat vaksinasi lengkap, alias dua dosis. Jumlah tersebut merupakan data vaksinasi per pukul 18.00 WIB, Selasa (3/8).

Capaian vaksinasi itu belum mencapai setengah dari target pemerintah. Total target vaksinasi di Indonesia berjumlah 208.265.720.

Sementara itu untuk kasus COVID-19 per Kamis (5/8) bertambah sebanyak 35.675 orang. Di sisi lain tambahan kasus sembuh sebanyak 39.726 dan kasus meninggal akibat COVID-19 sebanyak 1.739 orang.




(pin/ddn)

Hide Ads