Tok! Pemerintah Ubah 2 Hari Libur Nasional dan Hapus Cuti Bersama Natal 2021

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Tok! Pemerintah Ubah 2 Hari Libur Nasional dan Hapus Cuti Bersama Natal 2021

Tim detikcom - detikTravel
Jumat, 18 Jun 2021 15:12 WIB
Infografis Kalender Libur dan Cuti Bersama 2021 Terbaru
Foto: Ilustrasi Infografis: Fuad Hasim
Jakarta -

Pemerintah memutuskan untuk merevisi hari libur dan cuti bersama 2021. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan meningkatnya kasus Covid-19 yang terus terjadi.

Pernyataan revisi libur nasional tersebut disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dalam acara jumpa pers, Jumat (18/6/2021). Keputusan itu diambil setelah pemerintah menggelar rapat lintas antar kementerian.

"Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama," ujar Muhadjir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan ada tiga poin terkait libur Idul Adha

Berikut poin keputusan lengkapnya:

1. Libur tahun baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada hari Selasa 10 Agustus 2021 diubah menjadi Hari Rabu 11 Agustus 2021

ADVERTISEMENT

2. Libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu tanggal 20 Oktober 2021

3. Libur cuti bersama Hari Natal 2021 pada tanggal 24 Desember 2021 ditiadakan

Sementara itu, libur Hari Raya Idul Adha tetap pada tanggal 20 Juli 2021.

Sebagai informasi, kasus harian Corona di Indonesia kembali melonjak. Pada hari kemarin, kasus baru bertambah 12.624.

Sedangkan pasien sembuh dari Corona bertambah 7.350 orang, dan pasien Corona meninggal dunia bertambah 277 orang.

Total kasus Corona yang ditemukan di Indonesia sejak Maret hingga hari ini mencapai 1.950.276 kasus. Untuk pasien sembuh dari Corona mencapai 1.771.220 orang. Sedangkan total pasien COVID-19 yang meninggal dunia berjumlah 53.753 orang.




(wsw/fem)

Hide Ads