Dokumen Lingkungan Proyek TN Komodo Dinilai Masih Cacat Substansi

Putu Intan - detikTravel
Jumat, 06 Agu 2021 20:07 WIB
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Jakarta -

Dokumen lingkungan terhadap dampak pembangunan di Taman Nasional Komodo dinilai belum komprehensif. Ada poin-poin yang luput untuk dikaji lebih dalam.

Ahli hukum dari Indonesian Center for Environmental Law, Grita Anindarini menanggapi soal rekomendasi UNESCO pada pemerintah Indonesia untuk menghentikan proyek pembangunan di TN Komodo. Menurutnya, langkah UNESCO sudah tepat meskipun terlambat.

"Kalau saya melihat dalam prosedur operasional dari Warisan Dunia, memang lumayan terlambat karena kalau kita melihat pada prosedurnya, harusnya dokumen lingkungan seperti AMDAL itu bisa dikomunikasikan kepada pihak UNESCO, bahkan sebelum pendanaan, perizinan, dan implementasi. Harusnya sejak awal sekali komunikasi dengan pihak UNESCO sudah dibuat," kata Grita pada webinar TN Komodo dalam Bahaya, yang diadakan Kamis (5/8/2021).

Grita mengatakan, pembangunan di TN Komodo, terutama di Pulau Rinca selama ini hanya berdasarkan UKL-UPL bukan AMDAL. Padahal segala pembangunan TN Komodo juga harus memenuhi World Heritage Impact Assessment karena status TN Komodo sebagai Warisan Dunia.

"Jadi ada 8 prinsip yang harusnya dilakukan atau diperhatikan kalau ingin mengembangkan kegiatan di kawasan World Heritage," ujar Grita.

Prinsip itu termasuk adanya dokumen lingkungan yang dibuat dengan teliti dan pelibatan ahli Situs Warisan Dunia, ahli kawasan lindung, serta ahli konservasi.

Kemudian terkait nilai universal luar biasa (OUV), seharusnya ada bab tersendiri yang membahas soal ini dengan menekankan pada langkah-langkah mitigasi yang harus dilakukan.

Lalu prinsip terpenting menurut World Heritage Impact Assessment adalah adanya partisipasi publik dalam melakukan pembangunan. "Paling penting masalah partisipasi publik tadi. Konsultasi publik harus betul-betul dilakukan, secara luas dan transparansi dalam level yang berbeda-beda," ia menerangkan.

Selanjutnya: Dokumen lingkungan Pulau Rinca TN Komodo yang belum komprehensif




(pin/ddn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork