Dokumen Lingkungan Proyek TN Komodo Dinilai Masih Cacat Substansi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Dokumen Lingkungan Proyek TN Komodo Dinilai Masih Cacat Substansi

Putu Intan - detikTravel
Jumat, 06 Agu 2021 20:07 WIB
Wisatawan melihat komodo di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur.
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Jakarta -

Dokumen lingkungan terhadap dampak pembangunan di Taman Nasional Komodo dinilai belum komprehensif. Ada poin-poin yang luput untuk dikaji lebih dalam.

Ahli hukum dari Indonesian Center for Environmental Law, Grita Anindarini menanggapi soal rekomendasi UNESCO pada pemerintah Indonesia untuk menghentikan proyek pembangunan di TN Komodo. Menurutnya, langkah UNESCO sudah tepat meskipun terlambat.

"Kalau saya melihat dalam prosedur operasional dari Warisan Dunia, memang lumayan terlambat karena kalau kita melihat pada prosedurnya, harusnya dokumen lingkungan seperti AMDAL itu bisa dikomunikasikan kepada pihak UNESCO, bahkan sebelum pendanaan, perizinan, dan implementasi. Harusnya sejak awal sekali komunikasi dengan pihak UNESCO sudah dibuat," kata Grita pada webinar TN Komodo dalam Bahaya, yang diadakan Kamis (5/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Grita mengatakan, pembangunan di TN Komodo, terutama di Pulau Rinca selama ini hanya berdasarkan UKL-UPL bukan AMDAL. Padahal segala pembangunan TN Komodo juga harus memenuhi World Heritage Impact Assessment karena status TN Komodo sebagai Warisan Dunia.

"Jadi ada 8 prinsip yang harusnya dilakukan atau diperhatikan kalau ingin mengembangkan kegiatan di kawasan World Heritage," ujar Grita.

ADVERTISEMENT

Prinsip itu termasuk adanya dokumen lingkungan yang dibuat dengan teliti dan pelibatan ahli Situs Warisan Dunia, ahli kawasan lindung, serta ahli konservasi.

Kemudian terkait nilai universal luar biasa (OUV), seharusnya ada bab tersendiri yang membahas soal ini dengan menekankan pada langkah-langkah mitigasi yang harus dilakukan.

Lalu prinsip terpenting menurut World Heritage Impact Assessment adalah adanya partisipasi publik dalam melakukan pembangunan. "Paling penting masalah partisipasi publik tadi. Konsultasi publik harus betul-betul dilakukan, secara luas dan transparansi dalam level yang berbeda-beda," ia menerangkan.

Selanjutnya: Dokumen lingkungan Pulau Rinca TN Komodo yang belum komprehensif

Dokumen Lingkungan Pulau Rinca yang Belum Komprehensif

Grita menelaah dokumen lingkungan pembangunan Pulau Rinca, salah satu pulau yang berada di TN Komodo. Di pulau inilah, proyek Jurassic Park dilakukan.

"Yang kami lihat, dokumen-dokumen ini belum secara komprehensif mengkaji dampak pembangunannya terhadap habitat komodo," katanya.

"Ada beberapa kegiatan yang dia berpengaruh terhadap peningkatan kebisingan, berpengaruh pada penurunan kualitas udara, tapi bagaimana peningkatan kebisingan dan penurunan kualitas udara ini menyebabkan gangguan pada komodo, itu tidak dikaji," ujarnya.

Grita juga menemukan belum adanya kajian dampak-dampak terhadap siklus kehidupan komodo. Ini terkait dengan rantai makanan yang berpotensi rusak akibat pembangunan masif di sana.

"Misalnya bagaimana UKL-UPL itu menyebutkan ada beberapa kegiatan yang akan berdampak pada kehidupan satwa liar dan biota perairan dan bagaimana dampaknya kalau biota perairannya ini semakin menurun dan kehidupan satwa liar semakin terganggu? Bagaimana dampaknya pada kehidupan komodonya, juga tidak terkaji," paparnya.

Selain itu, dokumen yang ada juga tidak menjelaskan langkah mitigasi yang jelas. Menurut Grita, poin ini sangat penting untuk menjamin bahwa komodo dan habitatnya akan tetap terjaga.

"Harusnya dalam melihat upaya mitigas itu menjelaskan bagaimana mitigasi risikonya ini. Mulai dari tahap cara menghindarinya, bagaimana cara menguranginya, dan bagaimana cara memperbaiki dampaknya. Tapi di berbagai item hanya terlihat bagaimana cara menghindarinya saja. Cara mengurangi dan memperbaikinya dampaknya belum banyak teridentifikasi," kata dia.

Poin penting lainnya adalah, Grita belum menemukan bab khusus yang membahas mengenai OUV. Inilah yang saat ini juga digaungkan UNESCO.

"Bagaimana dampaknya pada OUV? Ini bukan hanya dampaknya terhadap komodo saja kalau kita melihat kenapa TN Komodo dipilih sebagai World Heritage, itu kan juga karena terumbu karangnya, juga karena savananya, pantainya. Bagaimana perlindungan pada savana, terumbu karang, itu tidak dijelaskan secara komprehensif dalam chapter khusus OUV," ia menjelaskan.

Terakhir, Grita kembali menekankan soal partisipasi publik yang juga tak dilakukan dalam pembangunan ini.

"Seharusnya melibatkan masyarakat terdampak, pemerhati lingkungan hidup, masyarakat yang terpengaruh terhadap keputusan tersebut. Itu perlu. Betul-betul perlu untuk dilibatkan. Harusnya melibatkan ahli World Heritage, ahli konservasi, dan ahli kawasan lindung untuk pada akhirnya mengkaji dampak pembangunan pada komodo dan satwa endemik lainnya," kata dia.

Grita juga berharap pemerintah Indonesia tak hanya terjebak dalam legal formal. Perlu dilakukan kajian komprehensif mengenai pembangunan ini. Dokumen bukan cuma sebagai syarat tapi isinya juga harus jelas.

"Jika sampai UNESCO menyatakan bahwa kita butuh AMDAL, itu berarti UNESCO sudah melihat bahwa pembangunan di TN Komodo betul-betul memiliki dampak penting terhadap lingkungan. Sehingga perlu betul-betul menyusun dokumen AMDAL dengan komprehensif dengan menyediakan beberapa alternatif pendekatan," tutupnya.

Halaman 2 dari 2
(pin/ddn)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
UNESCO Minta Proyek TN Komodo Disetop
UNESCO Minta Proyek TN Komodo Disetop
20 Konten
UNESCO melalui Konvensi Komite Warisan Dunia meminta pemerintah Indonesia untuk menghentikan sementara proyek pembangunan di Taman Nasional Komodo. UNESCO menilai proyek tersebut berdampak pada nilai universal luar biasa.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads