UNESCO punya dua permintaan khusus untuk Indonesia. Selain Taman Nasional Komodo, ada Taman Nasional Lorentz juga.
Melalui situs resminya, UNESCO menjelaskan dengan gamblang perjalanan panjang Taman Nasional Lorentz (TNL) di Papua. Di sana tertulis rinci permasalahan Taman Nasional Lorentz dari awal menjadi situs warisan dunia hingga sekarang.
Taman Nasional Lorentz menjadi bagian dari daftar warisan dunia pada tahun 1999. Taman nasional ini kemudian masukkan dalam kategori Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan bantuan internasional, dari tahun 1996-2001, akhirnya permintaan disetujui dengan dana USD 41.400. UNESCO melakukan pemantauan selama beberapa tahun mulai dari Januari 2004; Maret-April 2008; Januari-Februari 2011 dan Maret 2014. Misi pemantauan semuanya reaktif.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi sumber daya Taman Nasional Lorentz dalam bahaya, yaitu pertambangan, sumber daya manusia (keterbatasan keamanan), infrastruktur transportasi darat (ancaman pembangunan), penangkapan ikan/pengumpulan sumber daya perairan (Eksploitasi sumber daya laut), sistem manajemen/rencana pengelolaan (tidak ada badan koordinasi, tidak ada rencana pengelolaan strategi final), sumber daya keuangan (pembiayaan tidak memadai), dampak perubahan iklim lainnya (Nothofogus dieback) dan kegiatan ilegal.
"Pada tanggal 6 Maret 2020, pihak negara (Indonesia) menyerahkan laporan tentang status konservasi properti dan melaporkan hal berikut:
1.Patroli Spatial Monitoring and Reporting Tool (SMART) terus dilakukan di daerah dataran rendah Properti. Selama periode pelaporan, kegiatan pelatihan SMART tambahan diadakan melalui proyek yang didanai oleh Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID);
2. Rencana aksi mitigasi untuk jalan Habema-Kenyam telah disiapkan dan implementasinya dimulai pada tahun 2017, tetapi sekarang telah dihentikan karena masalah keamanan di daerah tersebut;
3. Pemantauan dieback Nothofagus di sepanjang jalan Habema-Kenyam pada tahun 2019 tidak menemukan korelasi antara prevalensi penyakit jamur dan jarak ke jalan, tetapi analisis lebih lanjut sedang dilakukan dilakukan pada parameter tambahan. Selanjutnya, survei menunjukkan bahwa serangan dari kumbang penggerek kayu mungkin telah menyebabkan kematian pohon Nothofagus yang terinfeksi, dan beberapa hilang akibat kebakaran hutan pada musim kemarau;
4. Deskripsi delapan zona pengelolaan menurut skema zonasi baru adalah dipresentasikan bersamaan dengan penyerahan dokumen zonasi 2018 dalam bahasa Indonesia. Disebut 'zona inti' dari Taman Nasional menyumbang 35% dari properti dan digambarkan sebagai membawa Nilai Universal Luar Biasa (OUV) dari properti, sementara 'zona hutan belantara' (36%) mengelilingi 'zona inti' ini dan melindunginya dari ancaman eksternal yang terletak di zona lain;
5. 190 km jalan trans-Papua melintasi properti dan telah terintegrasi dalam 'zona khusus' (1,9%). Area di sepanjang jalan trans-Papua, termasuk bagian Wamena-Habema-Kenyam, telah dimasukkan dalam 'zona rehabilitasi' (0,5%), bersama dengan area rusak lainnya karena pembalakan liar dan budidaya serta dieback Nothofagus, yang semuanya dianggap memiliki dampak signifikan pada OUV properti;
6. Misi Pemantauan Reaktif IUCN tidak dapat diundang karena pemilihan regional dan nasional, yang diikuti oleh masalah keamanan di pulau itu," tulis UNESCO.
Pada tanggal 18 Desember 2018, UNESCO melalui Pusat Warisan Dunia (WHC) mengirimi surat kepada Indonesia untuk meminta klarifikasi pada usulan jalan Trans Papua. Karena proyek ini memiliki potensi ancaman terhadap nilai universal luar biasa (OUV) dan integritas TNL. Sementara Indonesia belum memberikan tanggapan
Analisis dan Kesimpulan dari Pusat Warisan Dunia dan IUCN menyesalkan tindakan Indonesia yang tidak mengundang misi Pemantauan Reaktif IUCN yang tertunda ke TNL sejak 2017.
"Komite meminta Negara Pihak (Indonesia) untuk menyerahkan rincian proyek. Dalam hal ini, misi pemantauan sangat diperlukan untuk menilai potensi dampak jalan perkembangan di properti dan menentukan apakah tindakan mitigasi saat ini memadai untuk melindungi OUV di properti," tulis UNESCO.
Selain rincian proyek, UNESCO juga meminta agar Indonesia memberikan detail mengenai survey Nothofagus alias tanaman di zona lindung yang mulai menghilang. Pengelolaan kebakaran hutan menjadi perhatian dari UNESCO saat ini.
(bnl/ddn)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Layangan di Bandara Soetta, Pesawat Terpaksa Muter-muter sampai Divert!
Bandara Kertajati Sepi, Waktu Tempuh 1,5 Jam dari Bandung Jadi Biang Kerok?