Sampah plastik di lautan bukan cuma merusak keindahan laut, tapi juga sangat berdampak bagi keseimbangan ekosistem. Termasuk kelomang.
Hermit crab atau kelomang jadi bagian dari laut. Di kenal sebagai pemulung laut, hewan kecil satu ini ternyata sangat terpengaruh dengan adanya sampah plastik di lautan.
Dilansir dari CNET, Kamis (12/8/2021) sebuah penelitian terbaru diterbitkan oleh Marine Pollution Bulletin. Sampah plastik umumnya memiliki zat aditif bernama oleamide.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleamide memiliki kemiripan dengan asam oleat, bahan kimia yang dilepaskan oleh hewan invertebrata artropoda selama dekomposisi atau pembusukan. Karena kemiripannya, zat aditif ini membingungkan kelomang.
"Sebagai pemulung, kelomang mungkin salah mengidentifikasikan oleamida sebagai sumber makanan," ujar Paula Schirmer, kandidat doktoral di Universitas Hull Inggris.
Dikira Oleat, kelomang akan makan plastik yang memiliki zat oleamida. Padahal oleamida dikenal sebagai feromon seks untuk udang pembersih atau cleaner shrimp. Kalau tertelan manusia efeknya beda lagi, jadi ngantuk.
Mau tak mau kelomang yang makan sampah plastik akan memiliki libido yang tinggi. Kelomang juga akan mengalami perubahan pernapasan.
Hal ini dibuktikan dengan mengumpulkan 40 kepiting lepas pantai di Yorkshire, Inggris. Para peneliti mengukur pernapasan mereka setelah menyuntikkan oleamide ke habitat laut mereka.
"Studi kami menunjukkan bahwa oleamide menarik perhatian kelomang" ucapnya.
Zat aditif ini seakan mempengaruhi kelomang dalam nagigasi. Kelomang akan langsung mencari oleamide begitu mencium zat aditif ini. Dalam konsentrasi rendah saja, kelomang bisa jadi horny.
Bayangkan, setidaknya ada 8 juta ton sampah plastik yang berakhir di lautan setiap tahun. Menurut Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam, kini 80 persen dari laut terisi dengan sampah. Mulai dari permukaan sampai sedimen laut terisi dengan sampah.
(bnl/bnl)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum