Selain sertifikat vaksin dan aplikasi PeduliLindungi, Pemprov Yogyakarta juga memperkenalkan gelang vaksinasi. Tujuannya untuk mempermudah identifikasi.
Dikutip detikTravel dari Antara, Minggu (22/8/2021), Pemprov Yogyakarta memperkenalkan gelang vaksinasi yang akan diberikan kepada warga yang sudah menjalani vaksinasi COVID-19 guna memudahkan proses identifikasi bagi warga yang sudah menerima vaksin.
"Ada dua jenis gelang yang akan dikeluarkan dengan warna yang berbeda. Gelang kuning untuk warga yang sudah menjalani vaksinasi dosis satu dan saat sudah menuntaskan vaksinasi dosis dua maka akan diberi gelang hijau," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti saat meninjau vaksinasi di PDAM Tirtamarta beberapa waktu lalu, Senin (16/8).
Menurut dia, gelang tersebut tidak akan mudah rusak dan tidak bisa dipalsukan. "Saya sudah pakai selama empat hari dan masih dalam kondisi baik, meskipun terkena air saat mandi," ujarnya.
Gelang tersebut juga didesain untuk sekali pakai, sehingga saat dilepas akan langsung rusak dan tidak bisa dipakai kembali.
Dengan gelang tersebut, Haryadi meyakini akan memudahkan warga atau penerima vaksin saat akan beraktivitas di Kota Yogyakarta. Sehingga tidak perlu mengeluarkan kartu atau sertifikat vaksin.
"Cukup menunjukkan gelang yang dipakai," jelasnya.
Fungsi gelang vaksinasi di tempat wisata
Gelang tersebut rencananya akan diproduksi secara massal dan disediakan gratis di sejumlah tempat strategis dan tempat umum lain seperti hotel, stasiun, terminal dan tempat wisata.
Keberadaan gelang vaksinasi tersebut, lanjut Haryadi merupakan komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta yang ingin memastikan Yogyakarta menjadi kota wajib masker dan wajib vaksin.
"Kalau masker tentu mudah dilihat, tapi kalau sudah divaksin atau belum, kan tidak bisa langsung diketahui. Harus menunjukkan sertifikat vaksin dulu. Dengan gelang, maka akan lebih mudah," katanya.
Komitmen menjadikan Yogyakarta sebagai kota wajib masker dan wajib vaksin sudah diawali dengan menetapkan kawasan Malioboro dan Stasiun Tugu sebagai kawasan wajib masker dan wajib vaksin pada awal pekan lalu.
"Nantinya, akan diperluas hingga ke seluruh wilayah di Kota Yogyakarta. Semuanya wajib masker dan vaksin," tutupnya.
Simak Video "Video: Detik-detik KA Sancaka Dilempar Batu, Penumpang Kena Serpihan Kaca"
(rdy/rdy)