Sandiaga Minta Pelaku Wisata Menahan Diri, Hanya Daerah Level 2 yang Bisa Buka

Syanti Mustika - detikTravel
Rabu, 25 Agu 2021 20:01 WIB
Sandiaga Uno Foto: Rifat Alhamidi
Jakarta -

Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali kembali diperpanjang pemerintah pusat, terhitung sejak tanggal 24-31 Agustus 2021 mendatang.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 wilayah Jawa-Bali, kawasan Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya dan Surabaya Raya kini berstatus Level 3. Sedangkan Bali, Malang Raya, Solo Raya dan Daerah Istimewa Yogyakarta masih berstatus Level 4.

Terkait hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengingatkan para pelaku usaha parekraf untuk menahan diri. Seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif, termasuk fasilitas umum di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 masih ditutup.

Mereka yang diperbolehkan membuka tempat usaha dijelaskannya hanya meliputi wilayah PPKM Level 2. "Fasilitas umum termasuk tempat wisata di daerah Level 3 dan Level 4 masih ditutup, hanya daerah berstatus Level 2 di Jawa Bali yang bisa membuka tempat wisata dengan kapasitas 25 persen," jelasnya.

Lebih lanjut dipaparkan Sandiaga, Kemenparekraf kini masih berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta asosiasi pengusaha.

Koordinasi dilakukan untuk secara bertahap membuka kembali usaha pariwisata, termasuk tempat wisata yang telah mendapatkan sertifikat CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety and Environment Sustainability).

Pembukaan tempat usaha pariwisata tersebut nantinya akan berbasis aplikasi Peduli Lindungi untuk memindai pengunjung hingga pekerja di destinasi wisata.

"Mereka yang minimal tervaksinasi satu kali, tergantung protokol kesehatan yang disepakati oleh masing-masing pengusaha dan tidak ada riwayat kontak erat dengan penderita covid-19 diperbolehkan masuk, sepanjang kapasitas masih mencukupi," jelas Sandiaga Uno.

Upaya tersebut dijelaskannya dimaksudkan untuk meminimalisir penularan covid-19 di tempat wisata.

Sebab, pemulihan sektor parekraf ditegaskan Sandiaga Uno sejalan dengan suksesnya penanganan covid-19.

"Kemenparekraf terus mendorong masyarakat untuk segera divaksinasi dan mengimplementasikan protokol kesehatan 5M yang ketat selama berada di tempat umum," ujar Sandiaga Uno.

Sandiaga juga mengimbau percepatan vaksinasi di tempat wisata demi menciptakan hard immunity. Hal ini bisa mendorong potensi untuk menciptakan lapangan pekerjaan di ujungnya.

"Desa wisata, CHSE maupun destinasi super prioritas dan juga destinasi tulang punggung seperti Bali, Batam dan Bintan kita harus terus dukung percepatan program vaksinasi agar tercipta hard immunity. Dan kita terus terapkan protokol Kesehatan sebagai pemetaan menuju hidup berdampingan dengan virus Corona," ujar Sandiaga.

Selanjutnya: Pelaku Parekraf Adaptasi dengan Teknologi



Simak Video "Video: Momen Liburan Sandiaga di AS Setelah Tak Lagi Jadi Menparekraf"

(sym/ddn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork