Tempat wisata di Kabupaten Garut mayoritas sudah mulai buka kembali sejak Sabtu (28/8). Pemda Garut pun menyiapkan tim pemantau prokes di destinasi wisata.
Kota Dodol, Garut saat ini telah ditetapkan tergolong Level 2 PPKM oleh pemerintah pusat. Sejumlah destinasi wisata pun sudah diizinkan untuk buka.
Sejumlah langkah antisipatif dilakukan oleh Pemda Garut untuk mengantisipasi terjadinya penularan virus COVID-19. Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan tempat wisata diperkenankan buka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tempat wisata silakan buka dengan catatan harus ada KPP (kawasan patuh prokes) dan prokesnya harus ketat," ucap Rudy kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Objek wisata di Garut saat ini sudah siap untuk buka setelah sebelumnya ditutup dan mati suri imbas pandemi COVID-19. Keputusan dibuka kembali tempat wisata dilaksanakan setelah Garut saat ini ditetapkan sebagai daerah yang menerapkan PPKM Level 2.
Kendati demikian, kata Rudy, pemda tetap waspada mengantisipasi penularan virus COVID-19. Mereka menyiapkan tim untuk mencegah kerumunan di tempat wisata.
"Ada satgas yang standby. Nanti mereka memantau prokes dan kerumunan," katanya.
Selain menyiapkan petugas untuk memantau kerumunan dan prokes di tempat wisata, Pemda Garut juga saat ini tengah menggodok rencana vaksinasi di tempat wisata.
"Nanti kita siapkan vaksinasi," tutup Rudy.
Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicakson mengatakan akan memeriksa kendaraan wisatawan dari luar daerah. Mereka akan diminta menunjukan kartu vaksinasi atau surat keterangan bebas COVID-19 untuk mengantisipasi Revenge Tourism alias wisata balas dendam.
Di kawasan wisata, pengelola diminta menerapkan aturan Kawasan Patuh Prokes (KPP). Mekanismenya adalah membuat Satgas COVID-19 di lokasi masing-masing wisata, menyiapkan sarana protokol kesehatan serta melakukan pengontrolan jumlah wisatawan yang tidak boleh lebih dari 25 persen.
"Untuk di kawasan wisatanya, kita bentuk KPP atau kawasan patuh prokes. Masing-masing wisata harus menyiapkan sarana dan menerapkan mekanisme KPP," ujar Wirdhanto di Garut.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol