Berbeda dengan pulau lain di Indonesia, Pulau Jawa memiliki keunikan dibanding pulau lainnya. Berikut kondisi geografis Pulau Jawa berdasarkan peta.
Dihimpun detikTravel, Senin (30/8/2021), Pulau Jawa terkenal akan gunung api dan alam yang indah. Hal itu semakin dipertegas dengan objek wisata alam yang beragam.
Saat ini Pulau Jawa tercatat sebagai salah satu wilayah dengan penduduk terpadat, sekaligus pusat pemerintahan negara Indonesia. Kondisi tersebut menambah ketertarikan mengulik lebih detail seputar Pulau Jawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut kondisi geografis Pulau Jawa berdasarkan peta:
1. Letak astronomis Pulau Jawa
Dalam peta, Pulau Jawa terletak di antara 113Β°48β²10β³ - 113Β°48β²26β³ BT dan 7Β°50β²10β³ - 7Β°56β²41β³ LS.
2. Luas Pulau Jawa
Luas Pulau Jawa berdasarkan peta diperkirakan mencapai 128,297 kmΒ² dengan enam provinsi dan pulau-pulau kecil di sekitarnya. Provinsi di Pulau Jawa adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Banten.
3. Letak geografis Pulau Jawa
Definisi letak geografis adalah posisi berdasarkan wilayah dan bentang alam yang ada di sekitarnya misal kota, pulau, gunung, dan laut. Pulau Jawa dan Sumatra berbatasan di sebelah barat, Bali di bagian timur, Kalimantan yang ada du utara, dan Pulau Natal di bagian selatan. Perairan yang mengelilingi Pulau Jawa adalah Laut Jawa di sebelah utara, Selat Sunda di bagian barat, Samudera Hindia di sebelah selatan, serta Selat Bali dan Selat Madura di area timur.
4. Batas wilayah Pulau Jawa
Daratan
Batas utara: Laut Jawa dan Pulau Kalimantan
Batas selatan: Samudera Hindia
Batas barat: Selat Sunda dan Pulau Sumatera
Batas timur: Selat Bali dan Pulau Bali
Laut
Batas utara: Laut Jawa
Batas selatan: Samudera Hindia
Batas barat: Selat Sunda
Batas timur: Selat Bali
Itulah kondisi geografis Pulau Jawa berdasarkan peta yang bisa jadi rujukan. Semoga informasinya berguna untuk traveler!
(rdy/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!