Setelah 80 Tahun, Akhirnya Sri Lanka Punya Bayi Gajah Kembar

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Setelah 80 Tahun, Akhirnya Sri Lanka Punya Bayi Gajah Kembar

bonauli - detikTravel
Minggu, 05 Sep 2021 08:31 WIB
Elephant enjoying retirement in a rescue sanctuary
Ilustrasi gajah (Getty Images/iStockphoto/chrisuk1)
Jakarta -

Gajah menjadi hewan yang dilindungi oleh Sri Lanka. Setelah menunggu puluhan tahun, akhirnya ada anak gajah kembar yang lahir.

Dilansir dari Reuters, seekor gajah Sri Lanka pada Selasa (24/8/2021). Anak gajah ini lahir dari Surangi, seekor gajah betina berusia 25 tahun.

Surangi menjadi gajah peliharaan di Panti Asuhan Gajah Pinnawala, di perbukitan Sri Lanka. Sementara itu, jantannya berusia 17 tahun dan merupakan peliharaan di tempat yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bayi gajah yang kembar ini lahir dengan jenis kelamin jantan. Begitu lahir, mereka langsung dibelai oleh ibunya dan diajari untuk makan.

Pakar gajah Sri Lanka mengatakan bahwa bayi gajah kembar terakhir dari pusat pemeliharaan yang tercatat lahir pada tahun 1941. Lahirnya si bayi kembar di Panti Asuhan Gajah Pinnawala membuat senang Sri Lanka.

ADVERTISEMENT

Panti Asuhan Gajah Pinnawala didirikan pada tahun 1975 sebagai salah satu wisata atraksi terbesar Sri Lanka. Tempat ini memang ditujukan untuk merawat gajah liar yang perlu diselamatkan atau mengalami cedera.

Menurut catatan resmi Sri Lanka ada sekitar 200 gajah peliharaan. Sementara itu, populasi di alam liar diperkirakan sekitar 7.500 ekor.

Baru-baru ini, Sri Lanka meresmikan undang-undang baru tentang perlindungan gajah. Undang-undang baru ini akan mewajibkan semua pemilik gajah untuk memastikan bahwa hewan tersebut memiliki KTP dengan stempel DNA. Ini juga berlaku untuk gajah-gajah pekerja.

Gajah-gajah pekerja tidak diperbolehkan untuk bekerja lebih dari empat jam sehari. Gajah tidak boleh bekerja pada malam hari dan para pengemudi gajah diminta untuk tidak mabuk saat bekerja.

Pariwisata juga memberikan dukungan pada kesejahteraan gajah. Gajah tunggang tidak boleh dinaiki lebih dari empat orang. Kemudian, pengemudi juga harus duduk di atas pelana yang empuk.

Setiap enam bulan, gajah harus dikirim untuk pemeriksaan kesehatan. Mereka yang melanggar undang-undang baru akan membawa gajah mereka ke perawatan negara dan didenda hukuman penjara selama tiga tahun.




(bnl/fem)

Hide Ads