PPKM Diperpanjang, WNA Hanya Boleh Masuk dari 2 Bandara Ini

Tim detikcom - detikTravel
Senin, 13 Sep 2021 21:04 WIB
Foto: Getty Images/Ed Wray
Jakarta -

PPKM di Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 20 September 2021. WNA pun hanya diperbolehkan masuk dari dua bandara ini saja.

Hal itu disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021). Sedangkan Bali akan dipertimbangkan di waktu selanjutnya.

"Dan pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan. Jadi pengawasan dari udara... Masuk dari udara hanya melalui Cengkareng dan melalui Manado, sedang Bali kita pertimbangkan untuk bisa jalan, kita akan lihat satu atau dua minggu ke depan," ujar Luhut.

Luhut menegaskan persyaratan perjalanan luar negeri bakal terus diperketat. Mereka yang melakukan perjalanan dari luar negeri wajib telah divaksin.

"Pengetatan persyaratan perjalanan internasional dari luar negeri wajib full vaksinasi, PCR 3 kali melakukan karantina selama 8 hari," ujar Luhut.

Bali masuk ke level 3

Status COVID-19 di Bali juga telah turun menjadi level 3. Bukan tak mungkin kalau nantinya WNA juga bisa masuk ke Indonesia via Bali.

"Pemerintah akhirnya berhasil menurunkan Provinsi Bali menjadi level 3. Sehingga dari 11 kota/kabupaten pada Minggu lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kabupaten/kota saja," kata Luhut.

"Hal ini merupakan buah kerja sama semua pihak yang telah bersama-sama menjaga kondusivitas pemberlakuan PPKM," sambung Luhut.

Perihal Bali yang kini turun ke PPKM level 3 ini sudah diperkirakan Menko Luhut sepekan sebelumnya. Saat itu Luhut menyebut perawatan pasien Corona di Bali masih tinggi.

"Bali kami diperkirakan butuh 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien masih tinggi," ucap Luhut, pekan lalu.

Tonton video 'Pintu Masuk dari LN Dibatasi Hanya di Soetta dan Sam Ratulangi':






(rdy/ddn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork