Polisi memberlakukan aturan ganjil genap (gage) plat nomor kendaraan di destinasi wisata Cipanas, Garut. Kendaraan wisatawan yang tidak sesuai aturan diputar balik.
Gage mulai diberlakukan petugas di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler sejak Sabtu (18/9) kemarin. Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Masrokhan mengatakan kebijakan ini dijalankan untuk mencegah serbuan wisatawan ke Cipanas.
"Kebijakan ganjil genap ini dijalankan untuk menghindari kerumunan," ucap Masrokhan kepada wartawan, Minggu (19/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada dua titik penyekatan ganjil-genap yang didirikan polisi. Pertama ada di Jalan Cipanas dan yang kedua di Jalan Cipanas Baru.
Setiap kendaraan wisatawan yang masuk ke kawasan Cipanas diperiksa petugas di dua titik tersebut. Ganjil genap plat nomor yang diperkenankan masuk dilihat dari nomor akhir kendaraan dan waktu saat masuk.
![]() |
"Misalnya hari ini tanggal 19, berarti yang diperkenankan lanjut yang plat nomor ganjil. Juga sebaliknya kalau tanggal genap, plat nomor genap masuk," katanya.
Dua hari penerapan aturan ganjil genap di wilayah Cipanas sejak kemarin, petugas sudah memutarbalikkan ratusan kendaraan wisatawan.
Masrokhan mengatakan, ganjil genap akan terus diberlakukan setiap akhir pekan dan libur panjang.
"Pemberlakuannya setiap akhir pekan. Jumat, Sabtu, Minggu dan libur panjang," tutup Masrokhan.
(msl/msl)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum