Polisi Garut Terapkan Gage di Wisata Cipanas

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Polisi Garut Terapkan Gage di Wisata Cipanas

Hakim Ghani - detikTravel
Minggu, 19 Sep 2021 13:11 WIB
Gage tempat wisata Cipanas Garut
Gage tempat wisata Cipanas Garut (Foto: Hakim Ghani/detikcom)
Garut -

Polisi memberlakukan aturan ganjil genap (gage) plat nomor kendaraan di destinasi wisata Cipanas, Garut. Kendaraan wisatawan yang tidak sesuai aturan diputar balik.

Gage mulai diberlakukan petugas di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler sejak Sabtu (18/9) kemarin. Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Masrokhan mengatakan kebijakan ini dijalankan untuk mencegah serbuan wisatawan ke Cipanas.

"Kebijakan ganjil genap ini dijalankan untuk menghindari kerumunan," ucap Masrokhan kepada wartawan, Minggu (19/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada dua titik penyekatan ganjil-genap yang didirikan polisi. Pertama ada di Jalan Cipanas dan yang kedua di Jalan Cipanas Baru.

Setiap kendaraan wisatawan yang masuk ke kawasan Cipanas diperiksa petugas di dua titik tersebut. Ganjil genap plat nomor yang diperkenankan masuk dilihat dari nomor akhir kendaraan dan waktu saat masuk.

ADVERTISEMENT
Gage tempat wisata Cipanas GarutGage tempat wisata Cipanas Garut (Foto: Hakim Ghani/detikcom)

"Misalnya hari ini tanggal 19, berarti yang diperkenankan lanjut yang plat nomor ganjil. Juga sebaliknya kalau tanggal genap, plat nomor genap masuk," katanya.

Dua hari penerapan aturan ganjil genap di wilayah Cipanas sejak kemarin, petugas sudah memutarbalikkan ratusan kendaraan wisatawan.

Masrokhan mengatakan, ganjil genap akan terus diberlakukan setiap akhir pekan dan libur panjang.

"Pemberlakuannya setiap akhir pekan. Jumat, Sabtu, Minggu dan libur panjang," tutup Masrokhan.




(msl/msl)

Hide Ads