Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, mengizinkan anak-anak berusia di bawah 12 tahun memasuki kawasan wisata untuk kegiatan rekreasi. Padahal dalam aturan di Keputusan Gubernur, tempat wisata tidak boleh izinkan anak di bawah 12 tahun masuk.
"Kita baru buka mulai tanggal 17 September kemarin. Kalau emang ada (anak usia di bawah 12 tahun) itu kedua orang tuanya harus sudah divaksin," kata Kepala Humas TMII Adi Widodo saat dihubungi detikcom, Minggu (19/9/2021).
Diketahui, dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 1072/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 COVID-19, terdapat beberapa pembatasan yang diberlakukan terhadap tempat wisata. Salah satunya anak dengan usia kurang dari 12 tahun dilarang memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait itu, Adi mengatakan bahwa pihak pengelola memberlakukan diskresi peraturan yang disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf). "Untuk aturan wisata kami ikuti diskresi dari Menparekraf. Jadi aturan itu kan enggak kaku banget, diserahkan ke pengelola masing-masing," katanya.
Selain itu, ia menuturkan bahwa pihaknya telah memberi imbauan kepada pengunjung agar menunda kegiatan rekreasi apabila membawa anak-anak berusia 12 tahun.
"Kita ingin mematuhi apa yang diberlakukan pemerintah tapi enggak semuanya bisa dilaksanakan, tapi kami selalu beri imbauan ke pengunjung kalau ke media massa juga kami selalu beri himbauan itu," ujarnya.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno sebelumnya menjelaskan, bagi orang tua yang ingin membawa anak berusia 12 tahun untuk rekreasi dan sebagainya, akan diberikan diskresi masing-masing ke keluarga. Dalam artian, keluarga bisa mengambil keputusan atau kebijakan mereka dengan pihak Satgas Covid-19 tempat wisata, hotel, dan restoran.
"Inilah bentuk fleksibilitas yang ingin kami sampaikan dengan konsep 'gas rem gas rem' dan sandbox yang terpenting adalah PeduliLindungi adalah bagian dari keseharian itu," ujar Menparekraf Sandiaga.
Saat ini, TMII beroperasi masih dalam tahap uji coba. TMII dibuka pada pukul 06.00-18.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen dari jumlah sebelum pandemi atau sebanyak 15.000 pengunjung. Menurut Adi, sebanyak 4.200 pengunjung memasuki kawasan wisata TMII per Minggu (19/9) pukul 12.00 WIB.
Simak Video "Video: Persiapan TMII Gelar Konser-Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru"
[Gambas:Video 20detik]
(ddn/ddn)

Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Hutan Amazon Brasil Diserbu Rating Bintang 1 oleh Netizen Indonesia