Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan rencana pembukaan pariwisata untuk wisatawan mancanegara (wisman) harus digodok dengan matang. Kebijakan itu menurutnya mesti diikuti dengan kesiapan sistem pengendalian COVID-19 yang konsisten dan transparan.
"Rencana untuk membuka kembali Bali untuk kedatangan wisatawan mancanegara harus dipersiapkan dengan matang baik sistem dan SDM-nya agar penerapan peraturan pengendalian COVID-19 bisa konsisten dan transparan," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangannya, Minggu (19/9/2021).
Lestari mengingatkan membuka kembali sektor pariwisata untuk wisatawan mancanegara, pemerintah mesti memastikan kesiapan sistem dan para pelaksana lapangan yang mampu melakukan pengawasan ketat, konsisten dan transparan terhadap wisatawan mancanegara di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembukaan Bali untuk wisatawan mancanegara, kata Lestari, harus diikuti dengan sikap kehati-hatian yang tinggi mengingat di sejumlah negara tetangga saat ini sedang mengalami peningkatan jumlah kasus positif COVID-19.
Ia menekankan pemerintah wajib mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengeluarkan kebijakan membuka pintu bagi wisatawan mancanegara. Ia mengulas risiko sejumlah varian baru virus Corona dan tingkat penyebaran COVID-19 di sejumlah negara yang masih terbilang tinggi harus diperhitungkan.
Menurut Lestari, di tahap awal pemerintah mesti melakukan upaya selektif, antara lain dengan membuat aturan hanya wisatawan dari negara-negara yang sebaran COVID-19-nya rendah yang diizinkan berwisata di Indonesia.
Tidak kalah penting, tegas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, disiplin menerapkan protokol kesehatan bagi wisatawan mancanegara domestik pun harus terus ditingkatkan. Ia meyakini jika penerapan kebijakan pengendalian COVID-19 di sektor pariwisata dapat dilaksanakan dengan baik, pertumbuhan perekonomian nasional dapat terstimulasi.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara daring Jumat (17/9) mengatakan pembukaan kembali Bali akan dilakukan apabila situasi pandemi di Indonesia tetap terkendali seperti saat ini.
(fhs/ega)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!