Welcome d'travelers !

Ayo share cerita pengalaman dan upload photo album travelingmu di sini. Silakan Daftar atau

ADVERTISEMENT

Senin, 20 Sep 2021 22:41 WIB

TRAVEL NEWS

PPKM Diperpanjang 2 Pekan, Jawa Bali Tak Ada Lagi Level 4

Tim detikcom
detikTravel
Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut B Pandjaitan (YouTube Kemenko Marves)
Foto: Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut B Pandjaitan (YouTube Kemenko Marves)
Jakarta -

Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), baik di Pulau Jawa-Bali atau di luar Pulau Jawa-Bali, selama dua pekan. Tidak ada lagi PPKM level 4 di Pulau Jawa-Bali, namun di luar Jawa-Bali masih ada.

Pengumuman itu disampaikan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada konferensi pers, Senin (20/9/2021).

"Dari berbagai perbaikan, tidak ada lagi kabupaten/kota di level 4 di Jawa Bali. Semua pada level 3-2," ujar Luhut yang juga komandan PPKM Jawa Bali itu dalam konferensi pers, Senin (20/9) petang.

Pemerintah menyatakan akan terus menerapkan PPKM di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali selama virus Corona belum sepenuhnya hilang. Penerapan PPKM di Jawa-Bali akan dievaluasi tiap satu pekan dan di luar Jawa-Bali tiap dua pekan sekali.

Luhut mengatakan PPKM akan selamanya menjadi instrumen pemerintah dalam pengendalian Covid-19 di Tanah Air.

"Presiden, dalam Ratas tadi pagi, mengingatkan kami semua agar kita tetap waspada dan hati-hati. Banyak negara setelah beberapa saat ini naik lagi (kasusnya) dengan cepat. Ini harus kita waspadai. Risiko peningkatan kasus tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu," ujar Luhut.

Meski terus memberlakukan PPKM, tetapi pemerintah juga telah melonggarkan pembatasan di sejumlah daerah. Pemerintah mulai mengizinkan berbagai fasilitas umum beroperasi, seperti mal, taman bermain, tempat rekreasi, pasar, hingga bioskop. Tempat-tempat peribadatan juga mulai dibuka.

Halaman berikutnya >>> PPKM di Luar Pulau Jawa dan Bali

Selanjutnya
Halaman
1 2


Simak Video "Diperpanjang 2 Pekan Lagi, PPKM Jawa-Bali di Level 1"
[Gambas:Video 20detik]
BERITA TERKAIT
BACA JUGA
Breaking News
×
Komisi III RDP dengan PPATK
Komisi III RDP dengan PPATK Selengkapnya