Setelah vaksinasi, masyarakat akan mendapatkan sertifikat vaksin sebagai bukti. Bagaimana jika sertifikat vaksin belum keluar?
Kini, sertifikat vaksin dibutuhkan untuk banyak aktivitas, mulai dari masuk mal, naik transportasi umum, hingga mengunjungi tempat wisata.
Namun, ada beberapa masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat vaksin kendati sudah divaksin Covid-19. Sebelum melapor, ada baiknya traveler cek dulu penyebabnya.
Perlu dipahami bahwa sertifikat vaksin bisa muncul 7-10 hari setelah menerima dosis vaksin COVID-19. Jangan lupa juga untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi sebagai akses mendapatkan sertifikat vaksin.
Mengutip situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Indonesia Baik, berikut caranya:
1. Kunjungi https://pedulilindungi.id/ melalui handphone ataupun komputer.
2. Di pojok kanan atas, klik login/register. Kemudian, pilih 'buat akun PeduliLindungi'
3. Isi identitas diri seperti nama lengkap dan nomor HP yang aktif saat mendaftar vaksinasi COVID-19
4. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP
5. Akun PeduliLindungi berhasil dibuat. Kamu sudah bisa login dan mengecek sertifikat vaksin COVID-19.
Pada tampilan home, pilih akun di pojok kanan atas, lalu klik menu Sertifikat Vaksin. Jika sudah tersedia, maka sertifikat vaksin pertama maupun kedua traveler akan muncul.
Nah, jika sudah mengunduh aplikasi, lalu belum juga mendapat sertifikat dalam rentang waktu 7-10 hari, traveler bisa melaporkan melalui email ke sertifikat@pedulilindungi.id.
Lapor sertifikat vaksin belum ada, begini caranya:
1. Ketik nama lengkap
2. Masukkan NIK KTP yang masih berlaku
3. Masukkan tempat tanggal lahir
4. Masukkan nomor HP yang masih aktif
5. Tuliskan kendala/keluhan
6. Melampirkan foto KTP, selfie juga foto kartu vaksinasi yang sudah diterima.
Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Situ Nadia Tarmidzi, agar e-mail langsung diproses, traveler bisa menuliskan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP dan menjelaskan keluhan.
Selain itu, traveler juga bisa melaporkan sertifikat vaksin yang belum keluar via Call Center PeduliLindungi. Kamu bisa menghubungi nomor 119 dengan extension 9 untuk melapor.
Namun, sebelum menghubungi call center, pastikan nomor yang traveler hubungi sudah tepat ya. Itu dilakukan demi mencegah penipuan yang mengatasnamakan PeduliLindungi.
Simak Video "Video Update Situasi Kasus Covid-19 di Indonesia"
(elk/fem)