Garuda Boyong Kura-kura Leher Ular Rote dari Singapura

Elmy Tasya Khairally - detikTravel
Jumat, 24 Sep 2021 10:36 WIB
Foto: (dok.Garuda Indonesia)
Jakarta -

Dalam mendukung konservasi satwa, maskapai penerbangan Garuda Indonesia fasilitasi repatriasi 13 kura-kura jenis leher ular Rote (Chelodina mccordi) dari Singapura ke Kupang.

Satwa yang tergolong iconic-endemic dari Pulau Rote, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut diangkut dari Singapura menuju Kupang melalui Jakarta. Penerbangan ekstra kargo dikerahkan pada Rabu (22/9) kemudian dilanjutkan dengan penerbangan reguler ke Kupang keesokan harinya, Kamis (23/9).

"Merupakan kebanggaan tersendiri bagi Garuda Indonesia sebagai national flag carrier dapat mendukung komitmen berkelanjutan Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI terkait upaya pelestarian satwa yang dilindungi di Indonesia melalui penyediaan layanan transportasi udara untuk mengembalikan satwa endemik tersebut ke habitatnya," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra.

"Proses Repatriasi ini memiliki arti penting tidak hanya dalam kaitan upaya konservasi Kura Kura Leher Ular yang merupakan spesies satwa dilindungi dan terancam punah, namun menjadi representasi dari kolaborasi berkelanjutan ekosistem konservasi lingkungan hidup dimana aksesibilitas transportasi udara memegang peranan krusial dalam proses implementasinya," tambahnya.

Garuda Boyong Kura-kura Leher Ular Rote dari Singapura Foto: (dok.Garuda Indonesia)

Proses repatriasi kura-kura leher ular terdiri dari eram kura-kura jantan dan tujuh kura-kura betina. Hewan-hewan tersebut diberangkatkan dari Singapura pada Rabu (22/9) pukul 22.45 waktu setempat menggunakan armada Airbus A330-300 (GA 8374) dan tiba di Jakarta pada pukul 23.40.

Selanjutnya kura-kura rote tersebut diberangkatkan menuju Kupang pada Kamis (23/9) menggunakan Boeing 737-800NG (GA 448) pada pukul 07.30 dan tiba pada 13.05 WITA.

Dalam pelaksanaannya, koordinasi intensif telah dilakukan Garuda Indonesia bersama dengan KLHK terkait dengan kesiapan seluruh dokumen persyaratan maupun prosedur pengangkutan, yang mengacu kepada regulasi internasional yakni International Air Transport Association (IATA) beserta peraturan karantina dan kepabeanan di Indonesia.



Simak Video "Video: Mengulik Kecanggihan Fitur Find My yang Dipakai Penumpang Garuda Lacak iPhone"


(elk/elk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork