Disebut Tercemar Paracetamol, Amankah Wisata di Teluk Jakarta?

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Disebut Tercemar Paracetamol, Amankah Wisata di Teluk Jakarta?

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Senin, 04 Okt 2021 11:17 WIB
Warga sekitar mengaku tak mencium adanya bau obat di sekitar laut Muara Angke. Justru warga hanya mencium adanya aroma limbah solar.
Ilustrasi air di kawasan Muara Angke (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

Kawasan Teluk Jakarta disebut memiliki kandungan paracetamol yang tinggi. Aman gak ya wisata di Teluk Jakarta? Ini kata peneliti.

Tim peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasiona (BRIN) dan University of Brighton UK merilis hasil dari studi pendahuluan ( preliminary study) mengenai kualitas air laut di beberapa situs terdominasi limbah buangan.

Hasil studi tersebut dimuat dalam jurnal Marine Pollution Bulletin berjudul High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia. Hasil riset Dr Wulan Koagouw (BRIN, UoB), Prof Zainal Arifin (BRIN), Dr George Olivier (UoB) dan Dr Corina Ciocan (UoB) ini menginvestigasi beberapa kontaminan air dari empat lokasi di Teluk Jakarta seperti Angke, Ancol, Tanjung Priok dan Cilincing. Serta satu lokasi di pantai utara Jawa Tengah yakni Pantai Eretan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil penelitian menunjukkan bahwa beberapa parameter nutrisi seperti Amonia, Nitrat, dan total Fosfat melebihi batas Baku Mutu Air Laut Indonesia. Selain itu, paracetamol terdeteksi di dua situs, yakni muara sungai Angke (610 ng/L) dan muara sungai Ciliwung Ancol (420 ng/L), keduanya di Teluk Jakarta.

Konsentrasi Parasetamol yang cukup tinggi, meningkatkan kekhawatiran tentang risiko lingkungan yang terkait dengan paparan jangka panjang terhadap organisme laut di Teluk Jakarta.

ADVERTISEMENT

Parasetamol merupakan salah satu kandungan yang berasal dari produk obat atau farmasi yang sangat banyak dikonsumi oleh masyarakat Indonesia secara bebas tanpa resep dokter.

"Hasil penelitian awal yang kami lakukan ingin mengetahui apakah ada sisa parasetomol yang terbuang ke sistem perairan laut," papar Zainal Arifin sebagai salah satu anggota tim peneliti dari BRIN dalam surat keterangan yang diterima detikTravel, Senin (4/10/2021).

"Kami melakukan dua lokasi utama, yaitu di Teluk Jakarta dan Teluk Eretan. Kosentrasi paracetamol tertinggi ditemukan di pesisir Teluk Jakarta, sedangkan di Teluk Eretan tidak terdeteksi alat,"

Zainal menjelaskan, bahwa secara teori sumber sisa paracetamol yang ada di perairan teluk Jakarta dapat berasal dari tiga sumber, yaitu: ekresi akibat konsumsi masyarakat yang berlebihan, rumah sakit dan industri farmasi.

Selanjutnya: Efeknya pada lingkungan dan manusia

Adapun mengenai bahaya paracetamol tersebut terhadap lingkungan, peneliti BRIN lainnya Wulan Koaguow mengaku belum mengetahui. Perlu riset lebih lanjut.

"Kami belum tahu, karena memang riset kami baru pada tahap awal. Namun jika konsentrasinya selalu tinggi dalam jangka panjang, hal ini menjadi kekhawatiran kita karena memiliki potensi yang buruk bagi hewan-hewan laut.
Hasil penelitian di laboratorium yang kami lakukan, menemukan bahwa pemaparan parasetamol pada konsentrasi 40 ng/L telah menyebabkan atresia pada kerang betina dan reaksi pembengkakan.

Sedangkan terkait efeknya pada manusia, Wulan juga mengaku masih perlu riset lebih jauh soal itu.

"Jadi yang saya hanya bisa bilang di sini, saya belum lihat efeknya di manusia. Karena memang konsentrasinya rendah dibanding paracetamol yang kita makan, kita minum, secara logika harusnya efeknya kecil," sebut dia.

Di satu sisi, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta langsung menindaklanjuti hasil riset yang menyatakan terdapat kandungan Paracetamol berkonsentrasi cukup tinggi di Teluk Jakarta dengan mengambil sampel air laut pada Sabtu (2/10). Lokasi pengambilan sampel air laut dilakukan di Ancol dan Muara Angke.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syaripudin mengatakan bahwa pengambilan sampel dilakukan untuk mengetahui apakah pencemaran masih berlangsung, berupaya mengindentifikasi sumber pencemarannya, sehingga akan ada langkah yang diambil untuk menghentikan pencemaran tersebut.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, ungkap dia, melakukan pemantauan kualitas air laut secara rutin minimal per enam bulan sekali, berdasarkan 38 parameter yang baku mutunya diatur dalam PP 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Namun memang parameter kontaminan jenis Paracetamol ini tidak diatur secara spesifik di sana.

"Tapi kami berkomitmen untuk mendalami dan menelusuri sumber pencemarnya dan mengambil langkah untuk menghentikan pencemaran tersebut," ungkap Syaripudin.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Sejarah Penemuan Paracetamol dan Penggunaannya"
[Gambas:Video 20detik]
(rdy/rdy)

Hide Ads