Bali Terima Turis, Sandiaga Belum Tentukan Target

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Bali Terima Turis, Sandiaga Belum Tentukan Target

Angling Adhitya Purbaya - detikTravel
Rabu, 06 Okt 2021 16:40 WIB
Sandiaga di Semarang
Sandiaga Uno di Semarang (Angling Adhitya/detikcom)
Semarang -

Menyambut kedatangan turis asing ke Bali pekan depan, pemerintah menunjuk 35 hotel untuk karantina para turis. Namun belum ada target terkait kedatangan turis.

Hal itu diungkapkan Menparekraf Sandiaga Uno usai mengunjungi Apresiasi Kreasi Indonesia 2021 di PRPP Kota Semarang. Ia menegaskan melakukan persiapan dengan hati-hati terkait rencana dibukanya kembali pariwisata di Bali untuk wisman.

"Kami siapkan dengan penuh kewaspandaan dan ke hati-hatian. 14 Oktober akan terima penerbangan internasional pertama di Bali. Ada 35 hotel sudah ditunjuk, hotel untuk karantina," kata Sandiaga, Rabu (6/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sandiaga belum menyebutkan hotel mana saja yang dimaksud namun ia menegaskan persiapan dilakukan hati-hati dan belum mematok target jumlah wisatawan asing yang datang.

"Target mulai bertahap, secara bertingkat dan berkelanjutan, dengan baby step, akan mulai intermental. Tidak ingin buru-buru tidak ingin kesusu. Kita ingin pastikan bahwa industri siap menerima wisatawan mancanegara dan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) diaplikasikan di pariwisata dan industri kreatif, " jelasnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, sebelumnya Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan per 14 Oktober 2021 mendatang Bandara Ngurah Rai kembali dibuka untuk penerbangan internasional.

"Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, test, dan kesiapan satgas," ungkap Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (4/10/2021).

Tapi ada syarat bagi turis asing yang akan berwisata yaitu karantina selama 8 hari, di hotel yang ada di Bali, dan juga pakai uang sendiri.

"Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri," tegas Luhut.

Luhut juga mengatakan ada beberapa negara yang masyarakatnya diperbolehkan masuk ke Bali. Mulai dari Korea Selatan, China, Jepang, Uni Emirat Arab dan New Zealand.




(bnl/bnl)

Hide Ads