Pemkab Klaten resmi membuka semua objek wisata yang ada di Kabupaten Klaten setelah PPKM turun ke level 2. Sebanyak 61 objek wisata diijinkan buka dengan syarat pengunjung menunjukkan aplikasi peduli lindungi atau surat vaksin.
"Pengunjung sudah harus mempunyai aplikasi peduli lindungi, atau kalau belum mempunyai bisa menunjukkan surat vaksin. Ini sesuai edaran kementerian kesehatan," jelas Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Pemkab Klaten Sri Nugroho pada wartawan, Sabtu (9/10/2021) siang di sela simulasi pembukaan objek wisata di Mata Air Cokro, Kecamatan Tulung.
Nugroho menjelaskan, setelah ada Inmendagri tanggal 4 Oktober dan ditindaklanjuti instruksi Bupati tanggal 5 Oktober, secara resmi objek wisata dibuka. Dinas langsung menindaklanjuti dengan membuka objek wisata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dari Dinas Pariwisata menindaklanjuti dengan dibukanya objek wisata. Objek wisata di Klaten ini ada 61," jelas Nugroho.
Dikatakan Nugroho, selain harus menunjukkan aplikasi peduli lindungi untuk anak di bawah 12 tahun belum diijinkan. Pemkab masih menunggu evaluasi.
"Untuk usia 12 tahun belum diijinkan, tapi kita masih menunggu evaluasi dari surat keputusan tersebut. Apapun keputusan pemerintah nanti kita taati," papar Nugroho.
Untuk jam buka, sebut Nugroho, bagi wisata alam dibatasi dari jam 08.00 sampai 16.00 WIB. Sedangkan untuk wisata religi dibatasi sampai pukul 21.00.
"Untuk jam buka 08.00 WIB- 16.00 WIB, untuk wisata religi sampai pukul 21.00 WIB. Untuk rawa Jombor juga sampai 21.00 WIB dan pengunjung dibatasi 25 persen dari kapasitas," imbuh Nugroho.
Untuk pengawasan, terang Nugroho, Pemkab tidak membentuk Satgas. Pengawasan diserahkan kepada Satgas setempat, termasuk Satgas di objek wisata.
"Satgas itu dibuat bulan Maret lalu, pengelola kami minta membentuk Satgas. Satgas itu anggota pengelola, yang berkoordinasi dengan Satgas desa," pungkas Nugroho.
Wahyono, pengunjung dari Bali, Kabupaten Sukoharjo mengatakan memang sedikit repot berwisata. Sebab harus punya aplikasi peduli lindungi atau membawa surat vaksin.
"Ya repot tapi aturannya begitu. Kalau kita sudah vaksin tidak masalah tinggal menunjukkan saja," ucap Wahyono pada detikcom.
Saat acara simulasi itu dari pantauan detikcom hanya dilakukan pengelola diawasi Satgas. Tapi setelah itu langsung diterapkan pada pengunjung yang datang.
Pengunjung wajib cuci tangan, dicek suhu dan menunjukkan aplikasi peduli lindungi. Semua pengunjung hari pertama mampu menunjukkan aplikasi dan surat vaksin sehingga lolos masuk.
(sym/sym)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol