Kerajaan Arab Saudi mulai membuka pintu untuk jamaah dari Indonesia. Pemerintah pun diminta bergerak cepat.
Keputusan Arab Saudi membuka pintu umrah bagi Indonesia harus dimanfaatkan. Pemerintah perlu menyusun teknis penyelenggaraan umrah sebaik mungkin di tengah pandemi COVID-19.
"Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengambil tanggung jawab dalam menyiapkan penegakan prokes (protokol kesehatan) bagi warga negara kita dengan sebaik-baiknya," kata anggota Komisi VIII Bukhori Yusuf melalui keterangan tertulis yang dikutip detikTravel, Senin (11/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus PKS itu menyampaikan, penegakan prokes memiliki konsekuensi terhadap biaya. Menurutnya, penegakan prokes dinilai memberatkan bagi umat.
![]() |
Dia meminta pemerintah menyiapkan skema prokes dan pembiayaan terbaik. Sehingga, beban biaya tambahan tidak memberatkan calon jamaah dari segi biaya.
"Karena itu, saya mendorong peran pemerintah memastikan penyelenggaraan umrah yang tidak memberatkan para jemaah kita," ungkapnya.
Selain permasalahan biaya, Pemerintah diminta memperhatikan prosedur penegakan prokes dalam menyambut kedatangan jamaah umrah Indonesia sepulang dari Tanah Suci. Pasalnya, kasus pandemi global belum sepenuhnya membaik lantaran penambahan kasus masih terus terjadi.
"Ini semata-mata demi mengantisipasi risiko terjadinya gelombang ketiga pandemi di Indonesia sekaligus memelihara keselamatan bersama," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Arab Saudi kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah bagi Indonesia. Hal itu diperoleh dari nota diplomatik yang disampaikan Pemerintah Arab Saudi pada 8 Oktober 2021.
(rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol