Vaksin Pfizer di DKI Jakarta Kini Bisa untuk Semua Warga

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Vaksin Pfizer di DKI Jakarta Kini Bisa untuk Semua Warga

Tim detikcom - detikTravel
Kamis, 14 Okt 2021 07:11 WIB
DKI Jakarta sudah mulai menyuntikkan vaksin COVID-19 jenis Pfizer, salah satunya bisa dilakukan di BPSDM Kemenkes.  Seperti apa suasananya?
Foto: Ilustrasi vaksin Pfizer (Andhika Prasetya/detikcom)
Jakarta -

Ada kabar gembira buat traveler, sekarang vaksin Pfizer bisa untuk semua warga, bukan hanya untuk mereka yang ber-KTP atau berdomisili di DKI Jakarta.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta kembali memperbarui kebijakan terkait program vaksinasi COVID-19 di Ibu Kota. Saat ini vaksin Pfizer bisa diakses untuk warga dengan KTP dari seluruh wilayah Indonesia di sentra vaksinasi maupun fasilitas kesehatan yang tersebar di Jakarta.

"Jadi Pfizer, kalau sebelumnya kita fokuskan untuk KTP atau domisili DKI sasarannya, kemudian saat ini boleh dan kita tidak melihat lagi status kependudukannya, jadi tanpa domisili," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia saat dihubungi detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dwi menyebut perubahan kebijakan pemberian vaksin tersebut menyesuaikan dengan ketersediaan vaksin Pfizer di DKI Jakarta. Selain itu, Dinkes DKI Jakarta menyesuaikan merek vaksin dengan sasaran penerima vaksin COVID-19.

Misalnya, untuk anak usia 12-17 tahun, sementara ini hanya boleh disuntik vaksin Sinovac dan Pfizer. Sedangkan untuk ibu hamil menerima suntikan vaksin Pfizer, Sinovac, dan Moderna.

ADVERTISEMENT

"Prinsipnya, kalau mengelola jenis vaksin yang diberikan, memperhitungkan siapa sasaran yang perlu diprioritaskan dulu. Ketersediaan stok kemudian untuk memastikan orang sudah jatuh tempo vaksin dosis kedua agar tersedia stoknya," jelasnya.

Dari data Pemprov DKI Jakarta, capaian vaksinasi COVID-19 dosis pertama di Ibu Kota sebanyak 10.662.143 dengan proporsi KTP DKI 66 persen dan KTP Non DKI 34 persen. Sedangkan untuk dosis kedua sebanyak 8.000.147 dengan proporsi KTP DKI 68 persen dan KTP non-DKI 32 persen.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya sudah menetapkan sentra vaksinasi COVID-19 melayani semua jenis penyuntikan vaksin, termasuk vaksin Pfizer dan Moderna. Hanya, untuk vaksin Pfizer bagi KTP Indonesia hanya dilayani di RS vertikal dan faskes di bawah naungan Kementerian Kesehatan serta faskes TNI/Polri.




(wsw/fem)

Hide Ads