Mulai 19 Oktober, penduduk Singapura bisa bebas bepergian ke 10 negara tanpa harus menjalani karantina dan dengan jumlah tes PCR yang lebih sedikit, asalkan sudah divaksinasi. Kemudian mulai 15 November, Korea Selatan akan ditambahkan pada daftar negara yang bisa dikunjungi.
"Berada di rumah saja membuat kami gila. Tidak ada pembedaan antara bersantai dan bekerja," cetus Low Ka Wei, seorang petinggi bidang komunikasi korporat sebuah perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Indonesia menjadi salah satu negara yang dikecualikan dari 10 daftar negara tersebut. Pasalnya menurut Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Singapura belum memenuhi standar level 1 dan 2 sesuai dengan ketentuan WHO.
"Nama negara yang akan diumumkan ada 18 negara, saya kira Singapura belum termasuk karena belum memenuhi persyaratan atau standar level 1, level 2 sesuai dengan WHO," ujarnya lewat siaran virtual daring.
Tak semua warga Singapura impulsif liburan
Bagaimanapun, tidak semua orang di Singapura terburu-buru ingin ke luar negeri.
"Saya pikir masih banyak yang risau dengan angka [kasus Covid]. Sebulan ini ada 3.000 kasus dan saya pikir banyak orang ingin pendekatan nol Covid," ujar Phik See, kepala operasi sebuah perusahaan.
Beberapa orang mengaku menunggu negara-negara tetangga, seperti Malaysia dan Indonesia, masuk dalam daftar negara yang bisa didatangi.
(rdy/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!