Karyawan Hotel Anyer Demo Tuntut Kejelasan Gaji-Pesangon

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Karyawan Hotel Anyer Demo Tuntut Kejelasan Gaji-Pesangon

M Iqbal - detikTravel
Sabtu, 16 Okt 2021 22:02 WIB
Puluhan karyawan sebuah hotel di Anyer berdemonstrasi dengan memblokir pintu masuk hotel. Mereka menuntut kejelasan uang pesangon hingga tunggakan gaji dibayar. (M Iqbal/detikcom)
Karyawan hotel di Anyer berdemonstrasi dengan memblokir pintu masuk hotel. Mereka menuntut kejelasan gaji-pesangon (M Iqbal/detikcom)
Serang -

Sekitar puluhan karyawan sebuah hotel di Anyer berdemonstrasi dengan memblokir pintu masuk hotel. Mereka menuntut kejelasan nasib mulai dari uang pesangon hingga tunggakan gaji dibayar.

Status para karyawan itu saat ini menggantung. Jika di-PHK, puluhan pekerja menuntut pesangon dibayarkan seluruhnya sesuai masa kerja masing-masing karyawan.

"Kita udah demo ke-4, karena tidak terjadi kesepakatan. Disnaker sudah, polsek, Polres Cilegon, Polda Banten juga memediasi kami," kata Zaenal Abidin, perwakilan pegawai hotel, Sabtu (16/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zaenal mengatakan, para pekerja yang menggelar demonstrasi itu sudah bekerja di hotel tersebut puluhan tahun. Zaenal sendiri mengaku bekerja sejak tahun 2002 di bagian keamanan. Ada pula yang sudah bekerja sejak hotel berdiri tahun 1997.

Zaenal mengatakan, puluhan karyawan itu menggelar demo akibat hak mereka belum dipenuhi. Pemilik hotel, kata Zaenal, sempat berjanji akan memberikan uang hak mereka yang tertunda sebesar Rp 800 juta untuk 80 pekerja.

ADVERTISEMENT

Kemudian ada kesepakatan pemberian uang pesangon senilai Rp 2,4 miliar. Namun pekerja tidak mau pembayaran pesangon dicicil selama 4 tahun.

"Owner maunya dicicil 4 tahun, dicicil Rp 700 ribu per bulannya. Mediasi ini katanya dimajukan jadi 3 tahun, dengan Rp 1 juta per bulan. Kita penginnya simpel, bayar aja dulu setengahnya, buat usaha kita. Sisanya kita bicarakan, 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun," katanya.

Menurut Zaenal, polemik ini berawal dari pandemi COVID-19 pada 2020. Kala itu, karyawan bekerja 15 hari setiap bulan dan gaji diberikan setengahnya.

Pandemi berlanjut hingga tahun 2021, mengakibatkan hotel sepi pengunjung dan berkurangnya pendapatan. Problem lainnya, Zaenal masih menerima gaji berdasarkan UMK 2017, sebesar Rp 3,3 juta.

Selanjutnya:


"Sampai ke sini, kami tidak digaji, karena ketidakjelasan dari manajemen, direksi dan owner. Makanya kami sering berunjuk rasa. Jika mau di-PHK, silahkan dengan ketentuan yang ada. Kami juga menyadari, besar dan hidup dari pihak hotel. Tapi di satu sisi, terkait hak kami harus diperhatikan manajemen. Kami seperti di lempar-lempar," tuturnya.

Pantauan di lapangan, aksi blokir pintu gerbang hotel itu berlangsung mulai pukul 10.00-15.00 WIB. Massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan mereka terhadap manajemen hotel.

Aksi itu mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Adu mulut sempat terjadi saat massa melarang mobil pengunjung masuk dalam area hotel. Namun aksi itu dapat diredam pihak kepolisian yang berjaga. Pihak hotel sudah coba dimintai konfirmasi, namun belum ada tanggapan disampaikan.




(jbr/ddn)

Hide Ads