Satgas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Klaten meminta pengelola wisata mewaspadai wisatawan luar kota menyusul dibukanya semua objek wisata di PPKM level 2 lanjutan. Identitas itu diperlukan untuk mencegah klaster wisata.
"Tolong untuk yang dari luar kota dicatatkan identitasnya, minimal nomor HP. Sehingga jika terjadi sesuatu bisa cepat dilakukan screening," kata Tim Ahli Satgas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Klaten dokter Roni Roekmito pada saat paparan rakor COVID di pendapa Pemkab Klaten, Selasa (19/10/2021) siang bersama belasan pengelola objek wisata, TNI dan Polri.
Dijelaskan Roni, saat ini vaksinasi di Klaten dosis 1 mencapai 75, 6 persen dan Lansia 68 persen. Untuk mencari sasaran vaksin sudah semakin sulit sehingga objek wisata bisa berperan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak akan menjadi kesulitan dan kendala jika objek wisata menunjukkan kartu vaksin dan aplikasi. Tapi khusus luar kota screening harus lebih ketat," lanjut Roni.
Di wilayah Aglomerasi Solo Raya, ungkap Roni saat ini ada di level 2 dan Semarang raya malah di level 1. Tapi Satgas di daerah tidak tahu kondisi luar daerah lain.
"Kita tidak pernah tahu untuk luar kota selain Solo Raya dan Semarang seperti apa. Maka perlu dicatat identitasnya, minimal nomor HP, sehingga jika ada kasus pelacakan mudah," sambung Roni.
Selain mencatat identitas, imbuh Roni, pengelola dan Satgas objek wisata diminta melakukan disinfektan dua kali sehari. Sebab tidak ada yang tahu ada virus menempel atau tidak.
"Kita tidak tahu virusnya menempel di meja, kursi, ruang kuliner ada atau tidak. Maka perlu disinfektan dua kali, pagi dan sore," papar Roni.
Tidak kalah penting, tegas Roni, adalah masker sehingga objek wisata harus tetap menyediakan masker. Bagi pengunjung yang tidak membawa bisa diberi masker.
"Bagi pengunjung yang tidak membawa bisa diberi masker sekarang harga masker murah. Kita harap kedisiplinan pengelola objek wisata ini bisa mempertahankan dibukanya objek wisata," sambung Roni.
Roni mengatakan saat ini objek wisata sudah boleh buka sehingga harus dipertahankan dan harus dicegah penutupan gara- gara muncul klaster. Satgas sedang merumuskan risiko terburuk.
"Jangan sampai terjadi kasus. Misalnya terjadi kasus, kita sedang bicarakan berapa hari harta tutup objek wisata, kita sedang mencari referensi," terang Roni.
Meskipun angka kasus COVID di Klaten terus turun, tegas Roni, tapi semua pihak harus hati-hati dengan berbagai kelonggaran kegiatan di level 2. Hal ini jika tidak waspada bisa terjadi penularan.
"Saya minta teman teman semua juga ikut waspada. Terutama saat weekend dan week day, di masing-masing objek wisata Satgas harus serius, kalau perlu kontak Babinsa dan bhabinkamtibmas," tambah Roni.
Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Pemkab Klaten, Sri Nugroho mengatakan apapun waspada harus dilakukan meskipun di level 2. Satgas yang sudah dibentuk 2019 diefektifkan.
"Satgas yang telah dibentuk 2019 harus dioptimalkan. Kita harus tegas, jangan sampai muncul satu klaster wisata dan akibatnya semua objek wisata ditutup lagi," kata Nugroho.
(sym/sym)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum