Selain program desa wisata, Menparekraf Sandiaga Uno juga aktif mendorong ekonomi kreatif. Hal itu juga dilakukannya di Malang.
Kementerian Pariwisata dan ekonomi Kreatif terus melakukan pengembangan produk-produk kreatif di seluruh daerah. Tidak hanya kuliner, tapi produk kreatif lainnya seperti kerajinan tangan atau kreasi digital.
Seperti yang dilakukan Menparekraf Sandiaga Uno di kota Malang, Jawa Timur. Di kota ini, pengembangan dunia kreatif di bidang aplikasi dan game memang sudah banyak kreator yang perlu didukung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kunjungannya beberapa waktu lalu Sandiaga pun mengatakan, pada KaTa (Kabupaten/ Kota) Kreatif Indonesia kali ini dirinya mendatangkan narasumber dengan pelaku ekonomi kreatif subsektor Aplikasi dan Game untuk kegiatan workshop.
![]() |
Workshop ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan dan pemikiran kreatif peserta, sehingga dapat terus berkarya dengan bekal materi kreativitas, permodelan bisnis, promosi digital dan pengelolaan keuangan serta permodalan.
"Jadi dunia kreatif di kota Malang bisasemakin berkembang," ujarnya seperti dilihat detikTravel dari siaran persnya, Jumat (22/10/2021).
Kemenparekraf/Baparekraf melaksanakan kegiatan ini dimulai dari pemetaan dan pengusulan subsektor ekraf unggulan melalui kegiatan dengan Uji Petik terhadap 4 (empat) unsur/elemen Penilaian Mandiri Kabupaten Kota Kreatif Indonesia (PKM3I), yaitu: 17 subsektor ekonomi kreatif, kreator/pelaku ekraf (ABCG-M), rantai nilai ekraf da keterkaitan backward-forward linkage.Semua unsur PMK3I ini dapat didalami lebih lanjut melalui websitehttps://kotakreatif.kemenparekraf.go.id.
Dalam rangkaian pengembangan KaTa Kreatif Indonesia ini, Kemenparekraf/Baparekraf menyelenggarakan kegiatan Workshop Pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia sebagai bentuk fasilitasi pengembangan potensi ekonomi kreatif, yang pada tahun 2021 ini dilaksanakan di 25 Kabupaten/Kota.
(rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum