Hotel Karantina di Bali Boleh Terima Tamu Reguler

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Hotel Karantina di Bali Boleh Terima Tamu Reguler

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Rabu, 20 Okt 2021 06:47 WIB
Pekerja membersihkan area hotel yang akan digunakan sebagai tempat karantina bagi wisatawan mancanegara di Hotel Griya Santrian, Sanur, Denpasar, Bali, Senin (11/10/2021). Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar menyiapkan 35 hotel untuk karantina yang telah lolos verifikasi dan penambahan sebanyak 20 hotel yang masih proses verifikasi sebagai tempat karantina untuk mengantisipasi lonjakan kedatangan wisatawan mancanegara yang mengunjungi Pulau Dewata menjelang dibukanya pariwisata Bali pada 14 Oktober 2021 mendatang. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.
Ilustrasi hotel di Bali (Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Jakarta -

Pemerintah telah menentukan deretan hotel yang bisa digunakan untuk karantina turis asing di Bali. Meski demikian, akomodasi itu tetap bisa menerima tamu reguler.

"Menyikapi hotel karantina yang dapat menerima tamu regular, hal ini diperbolehkan disertai dengan sejumlah persyaratan," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam temu wartawan mingguan secara daring, Senin (18/10/2021).

Berikut syarat yang harus dipenuhi hotel karantina yang menerima tamu reguler ini, di antaranya;

1. Salah satunya, hotel memiliki sistem pengawasan serta alur yang baik, sehingga wisatawan karantina dan non karantina tidak berada di wilayah yang sama
2. Diperbolehkan jika hotel terdiri dari beberapa gedung (wings) atau yang berbentuk villa
3. Aktivitas bagi wisatawan yang karantina dan tamu hotel reguler juga harus dipisahkan.
4. Bagi hotel yang memiliki satu bangunan dan terdata sebagai hotel karantina wisman, diminta untuk fokus menerima wisman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata Sandiaga, tim Kemenparekraf sudah melakukan peninjauan hotel karantina untuk melihat kesiapan mereka menyambut wisatawan mancanegara dan pengawasan yang dilakukan selama masa karantina di hotel. Dari peninjauan tersebut diperoleh sejumlah hal.

Berikut syarat yang harus dipenuhi hotel untuk menjadi hotel karantina turis asing:

1. Terdapat CCTV pada hotel karantina untuk memantau pergerakan tamu
2. Pantai tidak dibuka untuk karantina agar dapat memudahkan pengawasan
3. Makanan dan minuman diletakkan di depan kamar. Tamu dipersilakan mengambil makanan setelah petugas hotel meninggalkan area kamar untuk meminimalisir interaksi
4. Hotel diminta untuk merencanakan beragam aktivitas yang bisa dilakukan tamu selama karantina.




(msl/fem)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Bali Buka Buat Turis Asing
Bali Buka Buat Turis Asing
30 Konten
Mulai 14 Oktober, Bali membuka pintu untuk wisatawan mancanegara. Ada berbagai syarat yang harus dipenuhi wisatawan mancanegara saat berkunjung ke Bali.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads