4 Hari Pintu Bali Dibuka untuk Turis Asing, Penerbangan Asing Masih Sepi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

4 Hari Pintu Bali Dibuka untuk Turis Asing, Penerbangan Asing Masih Sepi

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Senin, 18 Okt 2021 19:04 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno
Menparekraf Sandiaga Uno (Foto: Ahmad Masaul Khoiri/detikcom)
Jakarta -

Penerbangan internasional ke Bali masih sepi, terutama untuk layanan reguler. Apa sebabnya?

Menparekraf Sandiaga Uno mengulik pembukaan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk penerbangan internasional dalam temu wartawan mingguan secara daring, Senin (18/10/2021). Pemerintah mengakui sepinya penerbangan internasional reguler ini.

"Penerbangan reguler masih sepi. Karena setelah dibuka 14 Oktober, wisatawan mancanegara juga kesiapan industri masih terus dikoordinasikan," kata Sandiaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami terus mengobservasi pasca pembukaan Bali untuk kami data. Kami koordinasi lintas lembaga juga dunia usaha," imbuh dia.

"Lebih dari itu kami juga menunggu penerbangan dari pihak maskapai," terang dia lagi.

ADVERTISEMENT

Selagi dalam masa observasi, pemerintah masih gencar melakukan promosi terkait pembukaan Bali ini. Ada kemungkinan sepinya penerbangan internasional reguler ini karena aturan asuransi sebesar 1 miliar rupiah dan karantina selama lima hari.

"Selain menunggu, kami juga mendorong promosi secara gencar pembukaan Bali untuk wisatawan mancanegara. Kita bekerjasama dengan biro perjalanan wisata di 19 negara dan penyiapan di negara-negara lain," jelas Sandiaga.

"Kita gunakan promosi di media perwakilan Indonesia di negara tersebut. Karena yang bisa masuk ke kita adalah negara dengan positivity rate di bawah 5% dan tidak ada larangan bepergian," imbuh Sandiaga Uno.

Adapun beberapa persyaratan wajib yang harus dipenuhi wisman untuk datang ke Indonesia mulai dari mendapatkan Visa Kunjungan Singkat atau izin masuk lainnya sesuai ketentuan yang berlaku, hasil negatif COVID-19 melalui tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Syarat Turis Asing Wisata di Bali Selanjutnya:

Syarat turis selanjutnya adalah adanya bukti vaksinasi lengkap, dengan dosis ke-2, berada di negara dengan kategori low-risk, asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal 100 ribu dolar AS, mengunduh, dan menginstall aplikasi PeduliLindungi.

Saat on arrival requirement, wisman juga harus mengisi E-Hac via aplikasi PeduliLindungi, melaksanakan tes RT-PCR di on arrival, jika hasil negatif maka pelaku perjalanan dapat melakukan karantina sesuai ketentuan.

Jika hasil positif dan tanpa gejala maka pelaku perjalanan melakukan isolasi di akomodasi masing-masing. Jika hasil positif dan bergejala, maka pelaku perjalanan melakukan karantina di faskes terdekat dari akomodasi.

Pelaku perjalanan yang positif dapat melakukan tes PCR kembali pada hari ke-5, apabila negatif dapat melakukan aktivitas di luar ruangan (karantina periode adaptasi). Apabila positif perlu mengulang siklus karantina.



Simak Video "Video: Polisi Tetapkan 3 WN Australia Tersangka Penembakan di Bali"
[Gambas:Video 20detik]

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Bali Buka Buat Turis Asing
Bali Buka Buat Turis Asing
30 Konten
Mulai 14 Oktober, Bali membuka pintu untuk wisatawan mancanegara. Ada berbagai syarat yang harus dipenuhi wisatawan mancanegara saat berkunjung ke Bali.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads