Turis dari 19 Negara Boleh Masuk Bali, Sandiaga Akan Pelototi Prokes

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Turis dari 19 Negara Boleh Masuk Bali, Sandiaga Akan Pelototi Prokes

Yudha Maulana - detikTravel
Senin, 18 Okt 2021 18:40 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno berkunjung ke Desa Carangsari, Bali. Dalam kunjungan ke desa tempat kelahiran i Gusti Ngurah Rai itu ia disambut atraksi tari barongsai
Foto: Menparekraf Sandiaga Uno (dok. Kemenparekraf)
Bandung -

Menparekraf Sandiaga Uno memastikan geliat wisata di Bali terkemas secara apik dan penuh kehati-hatian. Dia akan memelototi penerapan prokes di Bali.

Ia memastikan para turis yang datang dari 19 negara wajib mematuhi protokol kesehatan saat tiba maupun saat kembali pulang.

Sejak 14 Oktober 2021, pemerintah mulai membuka pintu bagi wisatawan asing dari 19 negara ke Pulau Dewata. Ia pun akan terus mengevaluasi kunjungan wisatawan asing ini secara kontinyu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harapkan langkah yang secara bertahap, bertingkat dan berkelanjutan dengan sikap penuh kehati-hatian dan terbungkus protokol kesehatan secara end to end, saat mereka tiba dan kepulangan mereka," ucap Sandiaga Uno di Kampus UPI, Kota Bandung, Senin (18/10/2021).

"19 negara sudah kita berikan izin untuk masuk ke Bali, tapi kita harapkan evaluasi ini akan terus dinamis dan kita akan pantau juga kepatuhan dari prokes dan juga aspek lain, sehingga pembukan kembali ini tidak memicu peningkatan kasus COVID-19," katanya.

ADVERTISEMENT

Demi memulihkan ekonomi di Bali akibat pandemi COVID-19, Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan Bali siap membuka perjalanan internasional bagi 19 negara. Hal tersebut dijelaskan oleh Menko Luhut dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta Rabu (13/10/2021).

"Sesuai arahan Presiden RI, kami memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau," ujar MenkoLuhut dikutip dari situs Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Rabu (13/10/2021).

Daftar 19 negara yang diizinkan tersebut adalah Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

Pemberian izin kepada 19 negara itu bukan tanpa alasan. Negara-negara tersebut dipilih sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi COVID-19 berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate rendah.

"Daftar 19 negara yang masuk ke Indonesia ini hanya berlaku khusus untuk penerbangan langsung ke Bali dan Kepulauan Riau (Kepri)," lanjut Menko Luhut.




(wsw/wsw)

Hide Ads