Penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk objek wisata selama masa uji coba pembukaan wisata di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkendala masalah sinyal. Sebagai gantinya, wisatawan diwajibkan menunjukkan kartu vaksin.
"Yang jadi kendala kami adalah soal persinyalan, di Kulon Progo ini destinasi wisata sebagian besar belum bisa mensupport sinyal untuk penerapan aplikasi (PeduliLindungi), dengan demikian bagi yang belum bisa melaksanakan dengan aplikasi itu, kita mensyaratkan harus menunjukkan sertifikat vaksin," ucap Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo, Joko Mursito, Senin (25/10/2021).
"Sedangkan bagi yang sudah bisa melaksanakan dengan aplikasi itu, artinya persinyalan tak ada masalah, maka itu kita terapkan," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joko menerangkan sinyal menjadi masalah dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi bagi obwis yang berada di kawasan perbukitan menoreh. Dari pemantauan pihaknya, masih banyak obwis di perbukitan kesulitan mengakses aplikasi tersebut karena masuk wilayah blank spot.
Di sisi lain obwis di wilayah blank spot sudah bisa dibuka secara terbatas sehingga sebagai gantinya maka perlu ada syarat lain yang memudahkan wisatawan. "Sehingga kartu vaksin bisa jadi gantinya, tapi ini hanya khusus untuk obwis yang berada di kawasan blankspot dan kesulitan mengakses aplikasi ya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya sebanyak 31 objek wisata di Kulon Progo, mulai melakukan uji coba pembukaan wisata secara terbatas pada Sabtu (23/10/2021). Uji coba ini dilatarbelakangi status PPKM di Kulon Progo yang sekarang turun ke level 2.
Destinasi wisata yang diujicoba itu meliputi wisata pantai yakni Pantai Glagah, Trisik, Wisata mangrove hingga Congot. Kemudian wisata alam perbukitan antara lain Kebun Teh Nglinggo, Perbukitan Tritis, Kalibiru, Pule Payung, Canthing Mas Puncak Dipowono hingga Gunung Kuniran. Untuk wisata air terjun ada Kedhung Pedut, Kembangsoka, Grojogan Sewu, serta Goa Kebon. Sedangkan wisata religi dan budaya di antaranya Gua Kiskendo, Sendangsono, Dolan Ndeso Boro, Desa Wisata Tinalah, dan sejenisnya.
Seluruh obwis yang diujicoba ini sebelumnya telah didaftarkan untuk mendapatkan scan barcode aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat operasional wisata selama masa pandemi COVID-19.
Dalam pelaksanaan uji coba tersebut, satgas COVID-19 mandiri bikinan obwis ditugaskan untuk memantau penerapan prokes. Untuk menghindari kerumunan wisatawan, diberlakukan pembatasan jumlah kunjungan maksimal 25 persen dari total kapasitas obwis. Jika terjadi penumpukan, wisatawan akan diarahkan menuju obwis lain di sekitar obwis tujuan pertama.
(pin/pin)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!