Baru-baru ini Pemerintah menghapus cuti Natal untuk mengantisipasi menyebarnya COVID-19. Berikut detil alasan dari Pemerintah soal itu.
Pemerintah terus berupaya mengendalikan kasus COVID-19 agar tak menimbulkan gelombang ketiga corona pada momen akhir tahun mendatang, salah satunya dengan menghapus cuti bersama Natal 24 Desember 2021.
Keputusan tersebut telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 yang ditandatangani pada 18 Juni 2021.
Menko PMK, Muhadjir Effendy, mengatakan hal tersebut dilakukan guna meminimalisasi angka mobilitas masyarakat. Sebab, apabila cuti tak ditiadakan, maka akan muncul kemungkinan meningkatnya mobilitas yang dapat berujung pada peningkatan penularan corona.
"Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan," ujarnya dalam keterangan tertulis seperti dikutip detikTravel pada Kamis (28/10/2021).
Masyarakat Diminta Tidak Bepergian saat Libur Nataru
Menko PMK Muhadjir Effendy meminta agar ada kampanye atau imbauan masif bagi seluruh masyarakat untuk tidak berpergian pada libur Natal dan Tahun Baru Desember mendatang,
Muhadjir meminta kepolisian, Dinas Perhubungan, dan media massa dapat menyampaikan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat agar memahami potensi penularan yang ada dan tidak nekat melanggar aturan.
Hal ini disampaikan Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 bersama Menhub Budi Karya Sumadi, perwakilan Dirlantas seluruh Indonesia, Dishub seluruh Indonesia, dan Satgas COVID-19 yang diselenggarakan secara daring dan luring, Selasa (26/10) kemarin.
"Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," ujar Muhadjir.
Selanjutnya: PNS dilarang liburan
Simak Video "Video: Muhadjir Beri Kode Pratikno Calon Penggantinya Jadi Menko PMK"
(rdy/rdy)