TRAVEL NEWS
Libur Nataru, Tempat Wisata Diingatkan Prokes, Kalau COVID Naik Bisa Ditutup Lagi

Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mengingatkan pengelola destinasi wisata dan taman rekreasi disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan aplikasi PeduliLindungi.
Penerapan dua hal ini merupakan langkah preventif agar tidak terjadi gelombang COVID-19 yang dikhawatirkan pemerintah.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo saat Rapat Evaluasi Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan Penerapan Protokol Kesehatan di tempat Wisata/Taman Rekreasi yang digelar secara daring, menjelaskan, saat ini Indonesia telah berhasil mengendalikan penyebaran COVID-19. Hal ini perlu dijaga dengan berbagai cara dan usaha agar tidak ada gelombang COVID-19 lagi seperti yang dialami oleh negara-negara lain.
"Salah satunya adalah dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat ditambah dengan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi. Terlebih dalam libur nataru jangan sampai momentum ini memicu kasus baru. Kami mengimbau agar kita sama-sama meyakinkan untuk tetap saling menjaga bangsa ini agar pandemi tidak berkelanjutan, untuk itu perlu kedisiplinan bersama," katanya.
Fadjar juga menjelaskan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi hanya merupakan alat atau tools untuk melakukan testing, tracing, dan treatment. Poin utamanya tetap berkomitmen dalam melaksanakan protokol kesehatan oleh semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, pengelola dan pengunjung serta seluruh elemen lainnya.
"Pengendalian terhadap kesehatan dan pertumbuhan ekonomi sebagaimana dalam hal pembukaan usaha harus seimbang seperti halnya berkendara. Kapan harus injak gas dan kapan harus injak rem," ujarnya.
Baca juga: Alasan Pemerintah Kenapa Cuti Natal Dihapus |
Selanjutnya: Konsekuensi Terburuk Kalau COVID Naik, Tempat Wisata Tutup Lagi
Simak Video "Instruksi Kapolda Jateng Sambut Libur Natal dan Tahun Baru 2023"
[Gambas:Video 20detik]