Pemilik Canon Sudah Minta Maaf, Warganet Desak Proses Hukum Jalan Terus

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pemilik Canon Sudah Minta Maaf, Warganet Desak Proses Hukum Jalan Terus

Dadan Kuswaraharja - detikTravel
Jumat, 29 Okt 2021 05:11 WIB
Jakarta -

Pemilik anjing Canon yang mati saat dievakuasi oleh Satpol PP di Aceh Singkil, Willi, sudah meminta maaf kepada seluruh pihak karena sudah bikin gaduh. Willi menyatakan tidak akan mempermasalahkan hal ini lebih lanjut.

Namun di media sosial, netizen masih meminta pihak-pihak yang bertanggung jawab ditindak tegas.

Di situs Change.org, ada petisi yang meminta kasus ini diproses secara hukum. Petisi diinisiasi oleh Roger Paulus Silalahi. Saat dilihat detikcom, per Kamis (28/10/2021) malam, sudah ada lebih dari 121 ribu orang yang meneken petisi ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petisi tersebut menuntut proses hukum terhadap Satpol PP Aceh sebagai pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kematian Canon, salah satunya menggunakan Pasal 302 KUHP dan semua pasal lain terkait penyiksaan hewan peliharaan.

Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Singkil, Ahmad Yani, mengatakan pihaknya tidak menyalahi prosedur saat penanganan anjing.

ADVERTISEMENT

Anjing Canon ditangkap setelah pihaknya menerima surat dari Camat terkait pemberlakuan wisata halal di kawasan Pulau Banyak. Di sana, katanya, anggota Satpol PP menangkap dua ekor anjing untuk dibawa ke daratan Aceh Singkil.

"Ketika sampai di Singkil, anjing itu sudah mati. Satu lagi yang betina selamat. Kami menduga mungkin anjing itu mati karena stres," kata Ahmad.

Dia mengatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh anjing yang mati tersebut. Dia juga menjelaskan anggota yang memegang kayu dalam proses penangkapan. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mencegah gigitan dan menjaga jarak dari anjing. Dia menyebut tindakan anggotanya telah sesuai prosedur.

"Tindakan kami tidak melanggar SOP," sebutnya.

Menurutnya, proses evakuasi anjing Canon dilakukan Satpol PP bersama Muspika Pulau Banyak setelah mendapat permintaan dari pemilik resor. Dia menyebut, pemilik resor menetap di Berastagi, Sumatera Utara, namun pemilik resor disebut mengizinkan anjing itu dibawa ke daratan Singkil.

(ddn/ddn)

Hide Ads