Ada kabar bahwa maskapai Garuda Indonesia akan digantikan dengan Pelita Air. Hal tersebut dilakukan karena kondisi Garuda yang sulit untuk diselamatkan.
Maskapai penerbangan tengah mengalami kontraksi yang luar biasa akibat pandemi. Hal ini bahkan dirasakan oleh maskapai nasional Garuda Indonesia.
"Jadi kita harus terus berkomunikasi dan berkoordinasi agar dengan meningkatnya pelaku perjalanan dalam negeri ini akan mampu untuk membangkitkan, bukan hanya pariwisata dan ekonomi kreatif di masing-masing destinasi tapi juga membawa satu langkah perbaikan kinerja untuk maskapai penerbangan," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, Senin ( 1/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait Garuda Indonesia yang dikabarkan akan digantikan dengan maskapai Pelita Air, Sandiaga menuturkan akan mendukung segala langkah Garuda Indonesia untuk mencapai pemulihan.
"Kami mendukung upaya Garuda untuk mengakselerasikan langkah pemulihannya dalam bingkai good corporate governance dan tentunya restrukturisasi ini harus kita dukung bersama-sama karena Garuda ini adalah national flight carrier atau flag carrier jadi karena flag carrier bendera merah putih itu nempel di Garuda, kita harus gunakan langkah apapun juga untuk menyelamatkan Garuda tentunya dalam konsep good corporate governance tata kelola yang baik," kata Sandiaga.
Sandiaga meyakini adanya kebangkitan industri penerbangan. Namun dibarengi dengan tata kelola dan profesionalisme yang mumpuni.
"Dengan itikad baik serta tata kelola yang baik dengan profesionalisme yang mumpuni saya yakin industri penerbangan komersial akan kembali pulih dan tentunya semuanya kita ikhtiarkan sebagai kebangkitan dari pariwisata dan ekonomi kreatif kita," kata Sandiaga.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan beberapa waktu lalu surat izin usaha sudah dikeluarkan. Rencana Pelita Air untuk kembali beroperasi semakin dekat.
"Surat izin usaha sudah keluar," ujar Adita saat dihubungi detikcom, Senin (25/10/2021).
Lebih lanjut, Pelita Air juga sudah mengantongi sertifikat standar angkutan udara niaga berjadwal. Ke depan maskapai tersebut memiliki jadwal penerbangan reguler seperti yang lain. Sebelumnya maskapai ini masih menggunakan sistem charter dan hanya beroperasi untuk keperluan Pertamina.
Adita mengatakan, sertifikat tersebut berfungsi untuk melakukan operasional usaha penerbangan. Selanjutnya, Pelita Air masih membutuhkan sertifikat operator pesawat udara (Air Operator Certificate) yang diajukan kepada Kemenhub termasuk rute penerbangan.
"Soal rute nanti ada pengajuan lagi ke Kemenhub," pungkasnya.
Artikel mengenai Pelita Air-Garuda Indonesia ini berlanjut ke halaman berikutnya.
Simak Video "Video: Mengulik Kecanggihan Fitur Find My yang Dipakai Penumpang Garuda Lacak iPhone"
[Gambas:Video 20detik]
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol