PCR Dihapus dari Syarat Naik Pesawat, Penumpang pun Senang

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

PCR Dihapus dari Syarat Naik Pesawat, Penumpang pun Senang

Jalu Rahman Dewantara - detikTravel
Selasa, 02 Nov 2021 16:40 WIB
Kulon Progo -

Penghapusan test PCR sebagai syarat penerbangan Jawa-Bali disambut baik oleh penumpang pesawat di bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo.

Para penumpang berharap pemerintah Indonesia dapat konsisten dan tidak mengubah aturan secara mendadak seperti kebijakan sebelumnya.

"Setuju sih, soalnya kita sudah vaksin dua kali, terus kalau misal PCR tetap diberlakukan kaya gak make sense aja gitu. Pas belum vaksin (syarat penerbangan) antigen boleh, tapi setelah vaksin kok malah jadi harus PCR," ujar Novia Budiarti salah satu penumpang saat ditemui di YIA, Selasa (2/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal aturan pemerintah yang berubah-ubah, Novia (26) menyayangkan hal tersebut. Perubahan yang dirasa cepat membuat pengguna jasa penerbangan harus selalu update dan ini menurutnya sangat merepotkan.

"Kalau dari saya kurang nyaman sih karena kita harus selalu update gitu, kalau tiba-tiba kita harus berangkat sewaktu-waktu itu jadi agak merepotkan sih," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Untuk penerbangan hari ini, perempuan yang hendak bertolak ke Pekan Baru, Riau itu masih menggunakan PCR sebagai syarat penerbangan. Ia mendapat harga sesuai dengan batas tarif tertinggi berdasarkan aturan pemerintah, yakni Rp 275.000.

"Untuk hari ini masih pakai syarat PCR, baru kemarin tesnya," ucapnya.

Respon positif juga datang dari penumpang lain, Pinkan (21). Penghapusan test PCR dianggap telah meringankan beban biaya pengguna jasa penerbangan.

"Menurut saya itu lebih memudahkan para penumpang karena kemarin kan tarifnya lumayan mahal, terus diturunkan lalu sekarang ditiadakan itu sangat membantu," ucap perempuan yang hendak ke Jakarta tersebut.

Ia berharap kebijakan penghapusan test PCR sebagai syarat penerbangan bisa memudahkan para penumpang, dengan tanpa mengabaikan penerimaan protokol kesehatan.

Selanjutnya: Syarat PCR Dihapus, Angin Segar Bagi Bandara YIA

Ditemui terpisah, PTS General Manager YIA, Agus Pandu Purnama mengatakan bahwa pihak bandara siap menerapkan aturan terbaru tentang penghapusan test PCR sebagai syarat penerbangan. Adapun untuk saat ini bandara masih menunggu instruksi dari Satgas COVID-19 dan Kementerian Perhubungan.

"Namun sampai dengan hari ini bandara belum menerapkan instruksi tersebut, karena kami sedang menunggu SE dari Satgas COVID-19 maupun Kementerian Perhubungan. Setelah keluar nanti akan kami sesuaikan di aplikasi. Jadi sementara kami masih menggunakan SE no 93 /2021 dari Kemenhub (aturan lama)," jelasnya.

Pandu mengatakan penghapusan test PCR sebagai syarat penerbangan menjadi angin segar bagi penyedia jasa penerbangan tak termasuk bandara YIA. Sebab, ada kemungkinan jumlah penumpang bisa bertambah seperti di waktu-waktu normal.

"Rata-rata jumlah penumpang sebelum PPKM itu di 6.000 per hari, itu di bulan Juni ya. Kemudian saat diterapkan PPKM sekitar Juli-Agustus turun sekitar 1.500 an penumpang per hari. Untuk minggu-minggu ini sebenarnya ada kenaikan, kami sekarang di 5.000 per hari, mudah-mudahan setelah ada perubahan peraturan persyaratan penerbangan dalam negeri ini diharapkan bisa kembali seperti bulan Juni lah, rata-rata 6.000 atau bahkan lebih," ucapnya.

Seperti diketahui pemerintah mengeluarkan kebijakan penghapusan syarat tes PCR untuk pelaku perjalanan penerbangan atau transportasi udara. Hasil rapid test antigen kembali berlaku sebagai syarat perjalanan.

"Untuk perjalanan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan tes PCR tetapi cukup tes antigen. Sama dengan yang sudah diberlakukan wilayah luar Jawa non Bali," Kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual, Senin (1/11/2021).


Hide Ads