Denpasar -
Kepolisian Resor Kota Denpasar menangkap tiga orang pelaku pemalsuan surat tes PCR di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. 3 Pelaku itu dari 2 kejadian.
"Jadi ini ada dua kejadian dengan tiga tersangka," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan resminya yang diterima detikcom dari Humas Polresta Denpasar, Senin (1/11/2021).
Ketiga orang tersebut adalah perempuan wirausaha bernama Anggie Chaerunnisa Azhari (25), mahasiswa laki-laki bernama Muhammad Firdaus (24), dan seorang perempuan bernama Lutfi Lanisya (24).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggie Chaerunnisa Azhari dan Muhammad Firdaus ditangkap pada Jumat (29/10), sedangkan Lutfi Lanisya ditangkap pada Minggu (31/10).
Jansen mengatakan kasus ketiga pelaku ini dilaporkan oleh karyawati dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar bernama Indah Wulandari (30). Pelapor berkerja sebagai petugas KKP Kelas I Denpasar yang memiliki tugas memvalidasi penumpang di keberangkatan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Kronologi Kejadian
Pada Jumat (29/10), sekitar pukul 11.00 Wita, pelapor melakukan pengecekan terhadap hasil tes PCR Anggie Chaerunnisa Azhari dan Muhammad Firdaus yang akan berangkat dari Bali menuju ke Jakarta.
Setelah dilakukan pengecekan hasil PCR dengan cara melakukan scan terhadap bercode yang tertera, didapatkan hasil berbeda atau tidak sesuai dengan identitas pemilik.
Dari sana, kedua pelaku kemudian diinterogasi oleh petugas bandara. Mereka akhirnya mengakui tidak pernah melakukan tes dan membawa surat hasil tes PCR palsu sehingga saat dilakukan pengecekan barcode tidak sesuai dengan identitas para pelaku.
"Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polresta Denpasar untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas temuan surat PCR yang palsu," terang Jansen.
Selanjutnya: Kronologi Pemalsuan PCR Kedua
Selanjutnya, pada hari Minggu (31/10), sekitar pukul 08.00 Wita, Indah Wulandari kembali menemukan seorang perempuan calon penumpang bernama Lutfi Lanisya yang membawa dan menunjukkan dokumen hasil
tes PCR yang diduga palsu karena tidak terdapat barcode.
Lutfi Lanisya diketahui akan naik penerbangan Citylink dengan tujuan Jakarta dan telah membeli tiket seharga Rp 1.022.369 melalui sebuah aplikasi. Jadwal penerbangannya yakni pada Minggu (31/10) pukul 09.10 Wita.
Dari hasil pengecekan petugas, surat keterangan yang dibawa oleh perempuan tersebut ternyata bukan hasil PCR, melainkan hasil pemeriksaan rapid test antigen. Tes itu ia lakukan di Siloam Hospital.
"Karena pelaku sudah test antigen maka pelaku memfoto surat hasil antigen dengan menggunakan HP miliknya dan mengedit surat antigen menjadi RT-PCR," tutur Jansen.
Setelah diedit pelaku meminta tolong petugas hotel untuk mencetak dan selanjutnya print out tersebut dibawa pelaku dan digunakan untuk syarat dokumen terbang ke Jakarta.
Dari pengungkapan kasus pemalsuan surat tes PCR ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Dari tangan Anggie Chaerunnisa Azhari dan Muhammad Firdaus, polisi menyita barang bukti berupa dua lembar hasil tes PCR palsu dan dua buah ponsel merek iPhone.
Sementara dari Lutfi Lanisya, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah ponsel iPhone 12 Pro warna grey, 1 lembar hasil pemeriksaan rapid test antigen dengan nomor laboratorium 21112445 yang dikeluarkan oleh Siloam Hospital, dan 1 lembar invoice nomor OIV2110300506 dengan harga Rp 99 ribu.
Kemudian ada pula satu lembar surat editan hasil pemeriksaan tercantum RT-PCR laboratorium nomor 21112445 yang dikeluarkan oleh Siloam Hospital, satu lembar surat editan invoice tercantum RT-PCR dengan harga Rp 495 ribu dan satu buah koper pakaian warna putih.
Ketiga pelaku kini ditetapkan menjadi tersangka. Mereka akan dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 268 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ketiga tersangka terancam hukuman pidana penjara 6-12 tahun penjara.
Simak Video "Video: Inovasi Mesin PCR Diuji Coba Buat Deteksi TBC"
[Gambas:Video 20detik]
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan