DKI Jakarta PPKM Level 1, Mall Kapasitas 100 Persen

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

DKI Jakarta PPKM Level 1, Mall Kapasitas 100 Persen

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Kamis, 04 Nov 2021 06:15 WIB
Pemerintah mengizinkan pusat perbelanjaan di DKI Jakarta, Bogor, hingga Tangerang beroperasi sampai pukul 22.00 WIB dengan kapasitas pengunjung mencapai 100%.
Ilustrasi mall di Jakarta (Rengga Sencaya/detikcom)

Mal dan Pasar Dibuka 100 Persen

Pusat perbelanjaan/mal dan pasar diizinkan beroperasi hingga 100 persen. Pembukaan mal dibatasi hingga pukul 22.00 waktu setempat.Supermarket, pasar tradisional juga dibolehkan beroperasi 100 persen.

Anak di bawah usia 12 tahun boleh masuk mal dengan syarat didampingi orang tua. Tempat hiburan anak-anak juga dibuka dengan syarat orang tua mencatat alamat dan nomor telepon untuk kepentingan skrining.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, bioskop boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal 70 persen. Anak berusia di bawah 12 tahun boleh masuk bioskop dengan syarat didampingi orang tua.

Pusat Kebugaran dan Gym 75 Persen

Kegiatan di pusat kebugaran/gym diizinkan buka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Adapun kapasitas diizinkan maksimal 75 persen serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk screening terhadap pengunjung dan pegawai.

ADVERTISEMENT


(rdy/rdy)

Hide Ads