Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Gunungkidul menyebut modal usaha yang ditanamkan di Kabupaten Gunungkidul hingga triwulan II 2021 mencapai Rp 134 miliar. Dari jumlah tersebut kebanyakan untuk akomodasi wisata.
Kepala DPMPT Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengatakan, bahwa, nilai investasi tertinggi tercatat pada Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) triwulan I 2021, mencapai Rp 60.443.300.190,00. Selanjutnya, pada National Single Window for Investment (NSWI) dan (Izin Usaha Mikro Kecil) IUMK dengan nilai Rp 42.735.377.436,00. Sedangkan pada LKPM triwulan II mencapai Rp 30.828.645.017,00.
"Jadi totalnya sampai saat ini mencapai Rp 134.007.322.643,00," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (3/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut investasi berupa modal usaha tersebut banyak mengarah ke satu sektor. Adapun sektor tersebut adalah sektor pariwisata, khususnya akomodasi wisata.
"Paling banyak ya akomodasi wisata," ujarnya.
Menurutnya, investasi tersebut langsung berpengaruh pada pendapatan daerah, terutama pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di mana hal tersebut dapat meningkatkan menggerakkan roda perekonomian usai dihantam pandemi COVID-19.
"Dengan adanya itu (investasi besar ke sektor wisata) efeknya ya jelas ke peningkatan PAD," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengungkapkan, bahwa investasi memang menjadi program unggulan untuk pemulihan ekonomi dari dampak pandemi. Karena itu, dia akan terbuka pada investor yang ingin menanamkan modal usahanya di Gunungkidul.
"Semua itu untuk pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul terpaksa menurunkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata tahun ini dari Rp 18 miliar menjadi Rp 16 miliar. Hal tersebut karena penutupan wisata selama pelaksanaan PPKM.
(elk/elk)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!