Jelang Libur Nataru, Sandiaga Imbau Objek Wisata Perketat Prokes

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Jelang Libur Nataru, Sandiaga Imbau Objek Wisata Perketat Prokes

Putu Intan - detikTravel
Senin, 08 Nov 2021 17:23 WIB
Sandiaga Uno
Menparekraf Sandiaga Uno. Foto: Kemenparekraf
Jakarta -

Libur Natal dan Tahun Baru sudah di depan mata. Ada kekhawatiran kasus COVID-19 kembali melonjak apabila mobilitas masyarakat.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan strategi Kemenparekraf untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus COVID-19. Salah satunya mengimbau agar destinasi wisata memperketat protokol kesehatan.

"Kami mendorong para pengelola destinasi wisata dan taman rekreasi disiplin menerapkan protokol kesehatan dan aplikasi PeduliLindungi jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 sebagai langkah preventif agar tidak terjadi gelombang COVID-19 selanjutnya," ujarnya pada Senin (8/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sandiaga juga menekankan pentingnya penggunaan PeduliLindungi sebagai alat untuk melakukan testing, tracing, dan treatment. Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan protokol kesehatan ini menjadi tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, pengelola, dan pengunjung destinasi wisata.

Lebih lanjut, Sandiaga juga berpesan kepada masyarakat agar jangan membuat kerumunan yang berpotensi menjadi klaster baru COVID-19. "Kami mengimbau pada libur Nataru untuk tidak mengadakan acara atau kegiatan yang menimbulkan kerumunan besar. Event masih tetap bisa dilaksanakan asalkan sesuai dengan panduan yang telah dikeluarkan Kemenparekraf," kata dia.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, pemerintah pusat juga telah memutuskan untuk menghapus cuti bersama tanggal 24 Desember 2021 sebagai langkah pencegahan melonjaknya kasus COVID-19. Selain itu, ASN juga dilarang mengambil cuti memanfaatkan libur nasional.

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan perlu sosialisasi masif ke masyarakat untuk tidak melakukan mobilitas di libur natal dan tahun baru.

"Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," tuturnya pada Rabu (27/10/2021).

Muhadjir menyebut, jika ada warga terpaksa bepergian di hari libur tersebut, perlu pemeriksaan syarat perjalanan yang lebih ketat.

"Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan. Terutama di dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan, yaitu mereka pulang-pergi membawa oleh-oleh COVID-19," terangnya.




(pin/ddn)

Hide Ads