Apa Kabar Revisi AMDAL TN Komodo yang Diminta UNESCO?

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Apa Kabar Revisi AMDAL TN Komodo yang Diminta UNESCO?

Putu Intan - detikTravel
Selasa, 09 Nov 2021 15:23 WIB
Desain Pulau Rinca.
Ilustrasi pembangunan di Pulau Rinca (dok HAP/Instagram)
Jakarta -

Masih ingat dengan rekomendasi UNESCO untuk menyetop proyek infrastruktur di Taman Nasional Komodo? Rekomendasi itu tertuang dalam Surat Keputusan World Heritage Committee yang mengadakan pertemuan secara online dari tanggal 16-31 Juli 2021 di Fuzhou, China.

"Mendesak Negara (Indonesia) untuk menghentikan semua proyek infrastruktur pariwisata di dalam dan sekitar properti yang berpotensi berdampak pada nilai universal luar biasa hingga Amdal yang direvisi diajukan dan ditinjau oleh IUCN," demikian bunyi keputusan Komite Warisan Dunia Unesco Nomor 44 COM 7B.93, seperti dikutip detikTravel, Minggu (1/8).

Menurut UNESCO, proyek infrastruktur untuk pariwisata baik di dalam dan sekitar Taman Nasional Komodo berpotensi berdampak buruk pada nilai universal luar biasa atau Outstanding Universal Value (OUV).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

UNESCO kemudian memberikan opsi kepada pemerintah apabila tetap melanjutkan pembangunan, harus menyerahkan laporan terbaru tentang status konservasi dan pelaksanaan rekomendasi-rekomendasi di Taman Nasional Komodo pada sidang tahun 2022.

Terkait pengerjaan laporan ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan perkembangan terbaru. Ia mengatakan, laporan itu hampir rampung.

ADVERTISEMENT

"Environment Impact Asessment-nya (EIA) sudah jadi. Sudah dibuat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerjasama dengan rombongan-rombongan terpilih. Ada dari IPB, Warelife Consorcium Society, Kementerian PUPR, perwakilan kontraktor, dan seluruh pihak dari berbagai bidang terlibat," kata dia dalam sebuah pernyataan resmi.

Sandiaga juga menekankan bahwa saat ini sedang dilakukan pemeriksaan ganda pada EIA dan difinalisasi oleh KLHK. Untuk saat ini, EIA itu belum dikirimkan ke UNESCO.

Sandiaga juga menjamin, pembangunan di Taman Nasional Komodo menjamin pemenuhan aspek lingkungan.

"Pemerintah menjamin tidak akan ada kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari penataan sarpras wisata alam di Loh Buaya. KLHK melalui Badan Taman Nasional Komodo sudah melalukan berbagai mitigasi untuk memastikan tidak adanya kerusakan lingkungan di sana," ujarnya.

"Sudah dibuat SOP, design planning, dan pendampingan untuk memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan tidak merusak ekosistem sekitar dan satwa-satwa liar yang ada di lokasi tetap aman. Monitoring berkala terus dilakukan oleh petugas," pungkasnya.




(pin/rdy)

Hide Ads